
MANADO – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulut, Edo Rakhman kepada beritamanado, Senin (04/04) hari ini, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat, agar memanggil hearing Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut, Maxi Rondonuwu, terkait dugaan pencemaran laut yang dilakukan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Ratumbuysang Manado dan RSUD Noongan Minahasa akibat tak adanya Instalasi Pengolahan Limbah (IPL).
“DPRD, perlu juga memanggil Dinkes mengingat sub koordinat kedua RSUD tersebut dibawah mereka. Jelas-jelas kedua rumah-sakit ini tak memiliki IPL,” ujar Rahman.
Di kesempatan lain, Anggota Komisi IV, Ayub Ali menjelaskan, pihaknya baru akan melakukan hearing bilamana sudah ada surat pengaduaan dari masyarakat sekitar atau dari WALHI terkait persoalan tersebut. (jry)