MANADO – Kerusakan Lingkungan yang belakangan ini melanda kawasan Sulawesi Utara (Sulut) merupakan imbas dari maraknya Praktik Pertambangan masyarakat di beberapa wilayah Kabupaten Se-Sulut. Demikian hal ini diungkapkan Anggota Komisi III, Eddyson Masengi kepada wartawan.
“Kerusakan Lingkungan ini faktor tebesarnya dari praktik pertambangan yang tidak ditata dengan baik, sebagai contoh dibeberapa wilayah yang semestinya tak layak untuk pertambangan tapi jadi wilayah garapan tambang, ironisnya praktik pertambangan tersebut berijin, itu yang jadi masalahnya,” ujar Masengi.
Ketua Fraksi Partai Golkar diPRD Sulut ini juga mengatakan kesalahan tersebut juga merupakan tanggung jawab dari Dinas Pertambangan Sulut serta beberapa SKPD Pemprov terkait lainnya.
“Ini karena mudahnya ijin melakukan pertambangan yang dikeluarkan Dinas Pertambangan. Jadi saya mengharapkan sekiranya ijin-ijin yang sudah ada dapat ditinjau kembali. Ini demi menyetop kerusakan lingkungan kita. Bayangkan saja untuk perusahaan pertambangan yang besar-besar seperti MSM dan Newmon, tailing dam-nya untuk pengelolahan limbah masih jauh dari harapan. Apalagi pertambangan rakyat yang tak ada pengelolahan limbahnya. Hal ini juga untuk masa depan generasi kita berikutnya,” himbau Masengi. (is)