
MANADO—Komisi II DPRD Sulut meminta Pemprov Sulut agar melakukan kajian yang matang terhadap SKPD yang menangani retribusi. Pasalnya menurut Ketua Komisi II Deprov Sulut, Drs Steven Kandouw, ada sejumlah retribusi yang ditarik oleh SKPD belum maksimal dan hanya memberatkan masyarakat.
“Ini harus dilakukan evaluasi, jangan sampai retribusi yang diharapkan bisa menjadi penyumbang PAD tidak maksimal karena memang penerapannya dilapangan tidak relevan lagi,” tukas Kandouw kepada beritamanado, Sabtu (27/11).
Kandouw malah merekomendasikan untuk melakukan penghapusan terhadap retribusi yang tidak mengalami peningkatan signifikan terhadap PAD dan segera menyusun regulasi untuk mencari sumber PAD lainnya, bukan hanya berdarkan pada hasil restribusi.
“Masih banyak retribusi lain yang bisa digenjot untuk mendapatkan hasil maksimal dan kami harap ini menjadi perhatian Pemprov kedepannya,” pungkasnya. (EN)