Manado, BM – Permasalahan tenaga Honorer Daerah (Honda) di Sulawesi Utara yang sampai saat ini masih menunggu berbagai proses untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil masih menuai berbagai persoalan. Hal tersebut memaksa Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa, MSi, angkat bicara, dia mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan perekrutan tenaga honorer baik yang ada di Sulut maupun didaerah lainnya di Indonesia.
Kepada sejumlah wartawan Sudarsa, menjelaskan bahwa “persoalan tenaga honorer di Komisi II, kita sudah berulang kali meminta kepada pihak Kementrian Aparatur Negara, Menpan dan BKN agar persoalan tenaga-tenaga honorer ini segerah diselesaikan dan nampak agak sedikit mengalami keterlambatan karna ternyata data base yang diperoleh kementerian PAN itu selalu saja berubah. Jadi data-data yang dikirim lagi dari Kabupaten dari Provinsi itu jumlahnya berubah kembali, nah perubahan jumlah inikan berimplikasi kepada nama-nama sehinggah sampai hari ini sangat terganggu dengan proses verifikasi, validasi yang memang harus terus secaraintensif jangan sampai persoalan di daerah seperti ini mengharapkan banyak tiba-tiba begitu diturunkan proses pengangkatan tenaga honorer timbul komplain, yang pada akhirnya BKN dan Menpan mengerjakan soal verifikasi dan validasi,” jelasnya.
Ia menambahkan “ketegasan sudah kami lakukan tapikan kita bukan eksekutif, bukan lembaga yang bisa menerbitkan SK, semuanyakan ada ditataran pemerintah. Itu problem di eksekutif antara pusat dan daerah yang datanya tidak valid tidak terverifikasi,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BKD Provinsi Sulut Roy M. Tumiwa, MSi mengatakan “akan menindak tegas siapa oknum yang degan sengaja mengacaukan proses verifikasi honda. Apakah itu degan sengaja menghilangkan berkas atau degan maksud lain sehingga menggugurkan salah satu nama dan menggolkan nama lainnya.” Katanya.
Tumiwa menambahkan “jika sudah menjurus pidana maka saya sendiri yang akan membawa oknum tersebut ke polisi utk diproses,” tegasnya sembari menambahkan “apalagi sesuai arahan Pak Gubernur bahwa honda yang diakomodir harus benar-benar sesuai aturan yang berlaku dan tidak pandang bulu,” ujarnya.
Kabid Pengembangan dan Pengadaan Olga Sasiab menambahkan “kita akan tunggu sampai senin tanggal 23 akhir masa uji publik kemudian Rabu, para honda sebyanyk 839 akan diundang bersama Kepala SkPD di ruang Mapalus Kantor Gubernur untuk mendengarkan penjelasan dari BKN terkait hasil verifikasi dan validasi honda,” tambahnya. (jrp)
Manado, BM – Permasalahan tenaga Honorer Daerah (Honda) di Sulawesi Utara yang sampai saat ini masih menunggu berbagai proses untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil masih menuai berbagai persoalan. Hal tersebut memaksa Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa, MSi, angkat bicara, dia mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan perekrutan tenaga honorer baik yang ada di Sulut maupun didaerah lainnya di Indonesia.
Kepada sejumlah wartawan Sudarsa, menjelaskan bahwa “persoalan tenaga honorer di Komisi II, kita sudah berulang kali meminta kepada pihak Kementrian Aparatur Negara, Menpan dan BKN agar persoalan tenaga-tenaga honorer ini segerah diselesaikan dan nampak agak sedikit mengalami keterlambatan karna ternyata data base yang diperoleh kementerian PAN itu selalu saja berubah. Jadi data-data yang dikirim lagi dari Kabupaten dari Provinsi itu jumlahnya berubah kembali, nah perubahan jumlah inikan berimplikasi kepada nama-nama sehinggah sampai hari ini sangat terganggu dengan proses verifikasi, validasi yang memang harus terus secaraintensif jangan sampai persoalan di daerah seperti ini mengharapkan banyak tiba-tiba begitu diturunkan proses pengangkatan tenaga honorer timbul komplain, yang pada akhirnya BKN dan Menpan mengerjakan soal verifikasi dan validasi,” jelasnya.
Ia menambahkan “ketegasan sudah kami lakukan tapikan kita bukan eksekutif, bukan lembaga yang bisa menerbitkan SK, semuanyakan ada ditataran pemerintah. Itu problem di eksekutif antara pusat dan daerah yang datanya tidak valid tidak terverifikasi,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BKD Provinsi Sulut Roy M. Tumiwa, MSi mengatakan “akan menindak tegas siapa oknum yang degan sengaja mengacaukan proses verifikasi honda. Apakah itu degan sengaja menghilangkan berkas atau degan maksud lain sehingga menggugurkan salah satu nama dan menggolkan nama lainnya.” Katanya.
Tumiwa menambahkan “jika sudah menjurus pidana maka saya sendiri yang akan membawa oknum tersebut ke polisi utk diproses,” tegasnya sembari menambahkan “apalagi sesuai arahan Pak Gubernur bahwa honda yang diakomodir harus benar-benar sesuai aturan yang berlaku dan tidak pandang bulu,” ujarnya.
Kabid Pengembangan dan Pengadaan Olga Sasiab menambahkan “kita akan tunggu sampai senin tanggal 23 akhir masa uji publik kemudian Rabu, para honda sebyanyk 839 akan diundang bersama Kepala SkPD di ruang Mapalus Kantor Gubernur untuk mendengarkan penjelasan dari BKN terkait hasil verifikasi dan validasi honda,” tambahnya. (jrp)