Manado – Perseteruan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pusat, soal perekrutan personil Panitia Pengawas (Panwas) pemilihan kepalam daerah pasca Pemilihan umum legislatif dan Pemilihan Umum Presiden, berimbas hingga ke Sulut.
Namun dalam masalah ini, pihak Deprov lebih memilih untuk mempertahankan personil Panwas lama, sesuai surat dari Bawaslu. Hal ini dapat terlihat saat hearing antara komisi I DPRD Sulut dan Panwaslu se Sulut, Selasa (12/01/10), kemarin. Jajaran personil Panwas Sulut beserta sejumlah Panwas Kabupaten dan Kota, diantaranya Sonny Pangkey Ketua Panwas kota Manado, Maxce Egetan Minsel, Talaud, Bolmong, Bitung mengikuti hearing dengan Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
“Mengingat pelaksanaan Pilkada yang semakin dekat. Apabila KPU kembali membuka rekrutmen anggota Panwas, takutnya malah akan menimbulkan masalah baru soal efisiensi waktu dan pemborosan anggaran nantinya. Oleh karena itu, sebaiknya Panwas lama dipertahankan,” ujar sekretaris komisi I, Benny Ramdhani yang memimpin hearing tersebut.
“Oleh sebab itu Dewan akan ‘Ngotot’ dalam rekomendasinya untuk mempertahankan Jajaran Panwas yang ada. Dan rekomendasi ini nantinya akan diberikan ke KPU, Bawaslu, Depdagri, Komisi II DPR RI, Gubernur Sulut,” sambungya lagi.
Ketua Panwaslu Sulut, Tommy Sumakul kepada sejumlah wartawan menjelaskan Panwas akan tetap menjalankan tugasnya, dan tak mau terjebak dengan peta konflik yang ada, dalam rangka menjaga kesetabilan keamanan menjelang penyelenggaraan Pilkada nantinya.
Disisi lain, ketua Livie Alow kepada sejumlah wartawan mengaku tetap akan merekrut personil Panwas untuk Pilkada, karena hal tersebut merupakan tuntutan peraturan Pemilu. (is)