Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Komisi I DPRD Minut Minta Pemkab Segera Selesaikan Masalah Tapal Batas di Kalawat

by Finda Muhtar
Jumat, 30 April 2021, 08:46 am
in Berita Utama, Minut
A A
  • 1share
Ketua Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan

Minut, BeritaManado.com – Masalah tapal batas antara desa kembali mencuat.

Kali ini dialami pemerintah dan masyarakat Desa Maumbi dan Kolongan Tetempangan di Kecamatan Kalawat.

Sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Minut bersama Camat Kalawat, Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan dan Kumtua Desa Watutumou, Selasa (27/4/2021) lalu, maka Komisi I melalui Ketua DPRD Minut merekomendasikan kepada Bupati Minut Joune Ganda untuk segera menyelesaikan tapal batas yang ada di desa pemekaran di Kecamatan Kalawat Minut.

“Penyelesaian sengketa ini harus dengan berorientasi pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan serta rasio luas wilayah sesuai dengan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa dan Permendagri no. 1 tentang Penataan Desa,” tegas Ketua Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan, kepada BeritaManado.com, Kamis (29/4/2021).

Permasalahan antara Desa Watutumou dan Kolongan Tetempangan dimulai dari saling klaim batas wilayah.

Berdasarkan peta yang diklaim Desa Watutumou, ada 100-an Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di desa tersebut, termasuk rumah tinggal Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan.

Sayangnya, selama 15 tahun, para warga tersebut tercatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memiliki kependudukan di Desa Kolongan Tetempangan.

Dalam rentang 15 tahun tersebut, warga bahkan telah mengikuti sejumlah pemilihan umum baik legislatif, presiden maupun kepala daerah.

“Bupati harus segera menyelesaikan masalah tapal batas desa-desa ini. Bernafaskan pelayanan bukan penguasaan wilayah ini hanya contoh kasus, karena sudah banyak masuk ke dewan tentang tapal batas,” jelas Edwin.

Perlu diketahui luas wilayah Desa Watutumou mencakup 700-an hektar, sementara Kolongan Tetempangan seluas 200-an hektar.

Jika merujuk pemekaran, maka masyarakat Desa Kolongan Tetempangan harus melewati tiga desa untuk dapat tiba di kantor pemerintahan Desa Maumbi.

Ini menandakan pada waktu terjadi pemekaran desa, tidak dilakukan pemetaan secara tepat sehingga menimbulkan gesekan.

(Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Edwin NelwanTapal batas di Minut

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.