Manado, BeritaManado.com — DPRD Manado menerima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (9/4/2021).
Kunker tersebut diterima oleh sekretaris komisi I DPRD Manado, Boby Daud.
Menurut Boby Daud, agenda kunker DPRD Bogor terkait perjalanan dinas.
“Substansi pembahasan terkait tata tertib perjalanan dinas DPRD Manado pasca dikeluarkannya Perpres 33,” kata Boby Daud kepada BeritaManado usai pembahasan.
Dijelaskan, dalam pembahasan disampaikan untuk perjalanan dinas DPRD Manado keluar daerah sesuai peraturan wali kota hanya 3 hari sementara DPRD Bogor 4 hari.
“Sebelumnya kami juga pernah 4 hari. Tapi berdasarkan dari pengalaman kami DPRD Manado sepakat 3 hari untuk mengoptimalkan anggaran,” jelas ketua Ketua Fraksi PAN Manado itu.
Kunjungan kerja tersebut di akhiri dengan pertukaran cenderamata antara DPRD Bogor dan DPRD Manado.
(BennyManoppo)