AMURANG—Terkait demo damai warga Desa Lopana Satu Kecamatan Amuranf Timur Rabu (7/09) kemarin di Pemkab Minsel, DPRD dan Kantor Camat Amurang Timur. Maka, Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum bakal memanggil Badan Pemberdayaan Masyaratak Pemerintahan Desa (BPM-PD) Minsel. Sebab, soal pemilihan hukum tua, SKPD ini tahu persis.
Anggota Komisi I Ir Philipus Ato Liwu kepada beritamanado Kamis (8/09) diruang kerjanya membenarkan, bahwa pekan depan pihaknya akan memanggil BPM-PD untuk hearing (dengar pendapat, red) soal masalah pemilihan hukum tua Lopana Satu tanggal 19 Agustus lalu.
‘’Ya, sesuai janji komisi 1 dihadapan para pendemo. Kami berkesimpulan, terlebih dulu akan memanggil BPM-PD Minsel. Sebab, mereka yang tahu persis soal masalah diatas. Pihaknya juga langsung menyurug stafnya untuk menyurat ke BPM-PD,’’ kata Liwu.
Kata Liwu, selain BPM-PD juga akan dipanggil panitia dan terkait lainnya yang jelas tahu masalah diatas. Catat, komisi 1 sangat serius akan memanggil hearing instansi diatas. Dan mengusulkan, supaya kasus seperti ini tak akan terulang lagi dalam setiap proses pemilihan hukum tua.
Ditempat terpisah, Kasubid Administrasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan BPM-PD Minsel Decky Kani, SmH kalau pemilihan hukum tua Desa Lopana Satu sudah sesuai mekanisme dan UU yang berlaku. ‘’Kalau nantinya Komisi I akan memanggil hearing, kami siap hadir. Hanya saja, semua akan dilakukan pimpinannya,’’ jelas Kani. (ape)