MANADO – Agenda Komisi B DPRD Kota Manado, Kamis (24/03) hari ini akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan PD Pasar terkait setoran rutin dan SK Direktur Utama soal retribusi kendaraan kanvas dan pengangkut bahan pasar.
Dijelaskan Ketua Komisi B Royke Anter kepada beritamanado, khusus setoran ke Dispenda sebesar Rp 1,5 miliar per tahun merupakan evaluasi akhir tri wulan pertama, sementara pungutan retribusi Rp 25 ribu per kendaraan perlu dievaluasi disesuaikan dengan bobot kendaraan.
“Jadi hearing ini untuk evaluasi setoran PD Pasar yang disepakati sebelumnya untuk menyetor per bulan sebesar Rp 125 juta, tidak menunggu untuk setoran satu tahun sekaligus karena pengalaman selama ini jika setoran hanya dilakukan sekali pada akhir tahun, tidak terealisasi sesuai target,” tutur Anter.
Lanjut politisi Demokrat pemilik suara terbanyak dapil Tikala pada pilcaleg lalu, “kami tidak keberatan dengan retribusi kendaraan pengangkut bahan-bahan pasar sebesar Rp 25 ribu, namun harus disesuaikan dengan bobot kendaraan. Kalau mobil besar dengan volume yang lebih banyak tentu angka ini wajar, tapi untuk mobil kecil harus ada perbedaan,” cetusnya. (jry)