Manado – Kasus kematian pasien deman berdarah (DBD) kebanyakan disebabkan pasien terlambat menjalani perawatan setelah positif DBD.
Anggota Komisi 4 DPRD Sulut bidang Kesra Muhamad Yusuf Hamim mengingatkan para orang tua segera membawa anak ke rumah-sakit ketika mengalami demam selama tiga hari atau demam tinggi.
“Hasil konsultasi dengan dokter saat inspeksi ke RSUP Kandou ternyata pasien DBD yang meninggal dunia karena terlambat masuk rumah-sakit”, tutur Yusuf Hamim, Minggu (1/2/2015).
Anggota Fraksi Gerindra ini juga meminta pihak rumah-sakit meningkatkan pelayanan pasien dengan fasilitas BPJS.
“Karena masih ditemukan beberapa pasien BPJS membayar obat dan pemeriksaan darah saat menjalani saat rawat inap. Secara resmi komisi 4 memperingatkan pihak manajemen rumah-sakit”, tegasnya. (jerrypalohoon)