Manado – Dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat tentang tenaga kerja, Komisi 4 DPRD Sulut bidang Kesra akan mengadakan hearing lanjutan pada Kamis, 27 Oktober 2016, pukul 10.00 WITA di ruang rapat DPRD Sulut.
Menurut Ketua Komisi 4, James Karinda, agenda hearing untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di PT Fajar Lestari Abadi dan PT Bangun Wenang Beverages Company (Coca-cola Manado).
“Selain mengundang pimpinan dua perusahaan tersebut, juga diundang pimpinan PT Coca-cola Indonesia, Kadis Tenaga Kerja Provinsi, Kadis Tenaga Kerja Kota Manado, Kadis Tenaga Kerja Minut, pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerja Umum dan pengurus DPD SPN-KSPI Sulut,” ujar James Karinda kepada BeritaManado.com, Selasa (25/10/2016).
Terkait hearing tersebut, Komisi 4 mengultimatum kepada pimpinan dan pemilik PT Bangun Wenang Beverages Company, Tonce Thenoch menghadiri hearing untuk menyelesaikan permasalahan ratusan karyawan yang di-PHK tanpa pesangon.
“Karena undangan ini sudah kesekian kalinya kepada pemilik PT Bangun Wenang. Jika nanti tidak hadir maka berikut kami (DPRD) bisa memanggil paksa pemilik perusahaan melibatkan aparat sesuai aturan perundang-undangan,” tegas James Karinda. (jerrypalohoon)