Tondano – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dalam rangka rapat dengar pendapat (hearing). Hal itu terkait tindak lanjut dari hasil reses DPRD Minahasa beberapa waktu lalu. Pasalnya ada dugaan penyimpangan dalam operasionalnya.
Menurut Ketua Komisi 3 Ivonne Andries, ada laporan warga yang mana proyek yang seharusnya sudah dibangun, kenyataannya tidak demikian. Maka dari itulah warga masyarakat mengadu kepada DPRD. Selain itu juga akan ditelusuri laporan keuangannya. Untuk itu Komisi 3 akan mempertanyakan kepada dinas yang bersangkutan.
“Jika tidak ada halangan, pekan depan Komisi 3 terlebih dahulu akan melakukan hearing dengan Dinas PU. Kemudian peninjauan lapangan langsung untuk melakukan cross check untuk membuktikan apakah ada penyimpangan seperti yang diduga atau sebaliknya. Jika benar demikian, tentu itu akan merupakan babak baru untuk penelusuran lanjutan,” kata Andries. (Frangki Wullur)