Manado – Mempekerjakan anak-anak dibawah umur, mendapat kecaman keras dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Ketua Komisi I, John Dumais Mewarning pengusaha Sulut.
“Informasi PT Pathemang Raya yang diduga mempekerjakan anak dibawah umur sudah saya dengar, saya mengingatkan, bilamana ada pengusaha yang selama ini atau akan mempekerjakan anak-anak untuk menjalankan bisnis di kota Bitung, sebaiknya tidak dilakukan. Anak-anak itu seharusnya belajar dan bermain bukannya dimanfaatkan untuk bekerja,” ujar Dumais.
Lebih lanjut dikatakan Politisi Partai Demokrat ini, bilamana ada pengusaha ada yang kedapatan mempekerjakan anak-anak maka akan secara tegas Komisi I meminta Polda untuk memperoses secara hukum. (risat)