Sambungan …
Oleh : Frets A. Goraph (Mantan Aktifis GMKI Manado dan Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya)
Hal ini dapat tergambar bahwa hampir seluruh isi kota akan dikuasai oleh pemilik modal. Dan mungkin saja pemerintah hanya penonton melihat rakyat dikebiri, digusur rumah serta lapak-lapak PKL oleh pemerintah sendiri yang telah dibayar developer. Kemudian bisa juga dalam pembuatan kebijakan RTRW, pemerintah berada di bawa kekuatan kapitalis. Ruang dikuasi oleh kekuatan kapitalis sedangkan pemerintah hanya diperalat atau hanya menjadi wasit. Pertanyaannya; mengapa pemerintah memproduksi ruang hanya untuk kekuatan kapitalis? kekuatan kapital menentukan kekuatan kota atau keindahan kota. Jika seperti itu, pertanyaannya kemudian adalah apakah kekuatan dan keindaahan kota itu, harusnya masyarakat miskin dan PKL digusur ditindas haknya hanya untuk kepentingan kapitalis dan pemerintah sendiri-lah yang menggusur atau mengeksekusinya, tindakan ini sangat kurang ajar.
Tindakan penggusuran PKL yang tidak terhormat dilakukan pemerintah hanya untuk menjilat pantat kaum kapitalis. Pemerintah telah melakukan kejahatan terhadap hak azasi Manusia. Mekanisme pasar bebas rupanya telah mengalahkan rasa keadilan dan hak pelayanan umum bagi warga Negara. Pemerintah telah dikooptasi oleh kapitalis untuk menguasai ruang dan waktu. Walaupun menurut David Harvey bahwa jika kapitalis menguasai ruang dan waktu maka kota akan eksis. Kapitalis globalisasi dapat memproduksi ruang serta dapat mereproduksi ruang dan mengkonfigurasi ruang. Itu artinya ruang-ruang sekecil apapun itu akan dikuasi, dan mungkin saja ruang-ruang privat lain pun bisa dikuasai oleh kapitalis.
Ketika globalisasi bergulir pada Negara-negara berkembang seperti di Indonesia maka ruang-ruang yang ada hampir seluruhnya telah dikuasai oleh kekuatan kapitalis dan mereka berlindung di bawah ketiak pemerintah yang menggerakkan seluruh kekuatan polisi, tentara untuk melakukan tindakan penggusuran PKL dan rumah-rumah masyarakat miskin. Tindakan kebiadaban pemerintah ini saya rasa telah melanggar hak-hak seseorang untuk hidup, akan tetapi jika sudah seperti ini maka masyarakat miskin hidup pun akan terasa sulit karena ditindas oleh pemerintahnya sendiri. Kapitalisasi globalisasi di kota membuat ruang-ruang publik pun telah dikebirih hanya untuk melindungi kaum kapitalis, jika tesis David Harvey bahwa diera globalisasi pada suatu negara berkembang yang menentukan eksis tidaknya suatu kota ataupun keindahan suatu kota itu terlekat pada kekuatan kapitalis, maka hal ini pun masih bisa dipertanyakan.
Seharusnya pemerintah membuat suatu kebijakan yang melindungi hak-hak hidup masyarakat miskin dengan menyediahkan ruang-ruang PKL, rusunawa bagi masyarakat miskin untuk ditinggali maupun berdagang. Akhir-akhir ini ada yang mengatakan bahwa Wali Kota Manado pro PKL harapannya tidak ada dusta diantara kita alias dibalik dukungannya tidak ada aroma mewakili kepentingan kapitalis. Sebagai perencana dan penentu kebijakan maka sangat penting ruang-ruang yang dibangun harus demokratis artinya bahwa ruang itu harus di distribusi secara adil, tidak ada ruang yang diskriminatif terhadap masyarakat miskin.
Penciptaan ruang itu bisa adil ketika ruang yang dibangun bersifat demokratis, tidak diskriminatif terhadap siapa yang kuat dan siapa yang lemah. Jika perencana atau penentu kebijakan memaksimalkan perkembangan kota modern untuk mengundang investor menanamkan modal untuk berbisnis sebagai bentuk ciri dari suatu kota akan eksis, hal itu sah-sah saja, tetapi sekali lagi sangat penting untuk memikirkan nasib masyarakat miskin untuk menyediakan ruang-ruang bagi mereka untuk hidup layak. (*/selesai)