Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Koar-koar Wiliam Potu Tidak Terbukti, Gagal Hadirkan Saksi di Pengadilan

by Alfrits
Rabu, 5 Juli 2023, 20:39 pm
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 2shares
Sidang Perkara Perdata nomor 380/pdt.G/2022PN.Tnn di Pengadilan Tondano. Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com — Sidang Gugatan Wenny Lumentut dalam Perkara Perdata nomor 380/pdt.G/2022PN.Tnn, kembali dilanjutkan di Pengadilan Tondano, Rabu (5/7/2023).

Dalam agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ini, Tergugat 3 Wiliam Potu, lagi-lagi tidak bisa membuktikan tudingannya kepada Wenny Lumentut.

Padahal sebelumnya, Wiliam Potu berkoar-koar telah menjadi korban intimidasi oleh ajudan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut.

Namun, tiga kali kesempatan agar bisa menghadirkan saksi di persidangan, gagal dipenuhi Wiliam Potu.

Wiliam berdalih, saksi tidak bisa datang karena sedang menjalankan tugas yang tak dapat ditinggalkan.

Kuasa Hukum Wenny Lumentut, Heivy Mandang, langsung merespons absennya saksi dari Wiliam itu.

Menurut Heivy Mandang, dengan ketidakhadiran saksi tergugat, dapat dipastikan berbagai tuduhan negatif Wiliam kepada Wenny Lumentut selama ini, hanyalah upaya untuk mempengaruhi sikap hakim di persidangan.

“Silakan publik menilai sendiri, benar atau tidak apa yang disampaikan Wiliam Potu di media beberapa waktu lalu,” tegas Heivy.

Sejatinya, terang Heivy, dalam berperkara di persidangan apakah penggugat atau tergugat, memiliki hak sama dan harus mampu membuktikan dalil masing-masing.

Heivy mengaku bersyukur, karena dalam membuktikan dalil gugatan dalam perkara Nomor 380/Pdt.G/2022/PN.Tnn, justru mendapat banyak bantuan dari bukti-bukti yang diajukan tergugat.

“Bahkan, seorang saksi ahli yang sudah jauh-jauh didatangkan tergugat dari Jakarta, malah menguntungkan penggugat,” tandasnya.

Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan untuk agenda pengajuan saksi dari tergugat 4.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: Kasus tanah di tomohonpn tondanotomohonWenny Lumentutwiliam potu

Berita Terkini

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025

Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

9 Mei 2025
Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

9 Mei 2025
Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

9 Mei 2025
Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

9 Mei 2025
Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

9 Mei 2025
Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

8 Mei 2025 - Updated on 9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.