Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

KKJ Minta Proses Hukum Pelaku Intimidasi Diskusi Publik ‘Masa Depan Orang Utan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru’

by Finda Muhtar
Jumat, 10 Maret 2023, 02:59 am
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 1share
Salah satu pelaku (kemeja coklat, red) berteriak membubarkan diskusi.(Foto: Tangkapan layar video SIEJ)

Jakarta, BeritaManado.com – Diskusi publik bertajuk ‘Masa Depan Orang Utan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru’ yang digelar Satya Bumi, Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) dan sejumlah organisasi sosial masyarakat, Kamis (9/3/2023), mendapat intimidasi dari oknum tak dikenal.

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu kafe di kawasan Tebet, Jakarta Selatan itu tiba-tiba gaduh dengan upaya pengusiran yang dilakukan empat orang tidak dikenal yang meminta agar diskusi dibubarkan.

Keempat orang tersebut datang ke lokasi acara, lalu mulai melakukan intimidasi terhadap peserta diskusi, dan salah seorang di antaranya marah-marah dengan nada membentak menyuruh diskusi dibubarkan.

Meski telah ditenangkan panitia pelaksana, yang bersangkutan tetap berkeras agar diskusi tidak dilanjutkan dan melabrak sebuah kursi secara emosional.

Bahkan, ketika panitia mengajak yang bersangkutan untuk berdialog di ruangan terpisah, oknum tersebut tetap emosi sehingga panitia terpaksa meminta bantuan petugas keamanan dan diskusi kembali berlanjut.

Peristiwa ini dikecam Komite Keselamatan Jurnalis, dengan menyebutkan bahwa upaya membubarkan diskusi secara paksa jelas melanggar hak kebebasan berekspresi dan berkumpul dengan damai, yang sudah dilindungi dalam UUD 45 pasal 28.

“Siapapun harus menjunjung tinggi hak-hak tersebut,” kata Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis, Erick Tanjung.

Erick meminta panitia pelaksana untuk melaporkan para oknum tak dikenal itu untuk diproses secara hukum.

“Kami melihat aksi intimidasi dan ancaman ini akan terulang lagi bila dibiarkan. Bukti-bukti sudah ada dan terlihat jelas dalam rekaman video. Maka harus ditelusuri apakah insiden itu merupakan aksi spontan individual atau sudah direncanakan dan siapa dalangnya,” lanjut Erick.

Koordinator Komite Keselamatan memandang bahwa acara diskusi semacam ini tidak boleh diganggu apalagi sampai dibubarkan paksa, mengingat betapa pentingnya topik yang dibicarakan.

Diskusi orang utan Tapanuli ini merupakan respons atas liputan kolaborasi lima media massa nasional beberapa waktu lalu yang mengangkat masalah ancaman Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara.

Sejumlah permasalahan proyek diungkap dalam liputan kolaborasi tersebut.

Selain ancaman terhadap kawasan dan habitat orang utan, PLTA juga dibangun di atas kawasan yang dinilai merupakan sesar bencana.

Sudah banyak kejadian bencana longsor menewaskan korban jiwa manusia, termasuk para pekerja di kawasan tersebut.

Selain itu, proyek PLTA yang diklaim untuk menghadirkan energi bersih ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Proyek dinilai berpotensi menimbulkan keuangan negara.

Maka diskusi publik yang merespons liputan kolaborasi media massa itu seharusnya tidak disikapi dengan tindakan atau upaya pembubaran.

KKJ mengimbau semua pihak untuk menghargai diskusi hasil liputan jurnalistik sebagai bagian dari kebebasan pers di Indonesia. Bila ada yang merasa keberatan atas sebuah karya jurnalistik bisa dilakukan dengan mengirimkan hak jawab ke media.

Peraturan tentang hak jawab diatur di pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15 Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Komite Keselamatan Jurnalis sendiri dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019.

Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Komite Keselamatan Jurnalis, secara khusus bertujuan untuk mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis.

(***/Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Ekosistem Batang ToruErick TanjungOrang Utan TapanuliSIEJ

Berita Terkini

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.