Jakarta, BeritaManado.com – Kelompok Kriminal Bersenjata atau KBB di Papua kekinian kembali disebut sebagai Organisasi Papua Mardeka (OPM).
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, penggunaan kembali sebutan OPM ini dijelaskan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, di Jakarta, Rabu (10/4/2024).
“Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM,” kata Panglima TNI, Agus Subiyanto.
Adapun penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST) disepakati dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021.
Namun TNI secara resmi mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM pada tanggal 5 April 2024.
“Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan, dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat,” ujar Panglima TNI.
Tindakan tersebut, kata dia, tidak boleh didiamkan saja, apalagi para komplotan itu membawa senjata api.
Bahkan menurutnya, para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.
“Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara,” kata Agus Subiyanto.
Panglima Agus menegaskan bahwa TNI mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua.
TNI akan mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat.
Walau demikian, operasi bersenjata juga akan berjalan beriringan dengan hal itu.
“Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan,” imbuhnya.
(jenlywenur)