Manado — Ketua Komisi I DPRD Sulut, Jhon Dumais mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya bakal mulai membentuk Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut. Dimana pembentukan KIP ini menurut Dumais, sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Pekan depan kita sudah akan masuk dalam tahap seleksi, siapa-siapa yang nantinya bakal duduk dalam pengurus KIP Sulut,” jelas Dumais, kepada wartawan, Jumat (01/10).
Menurut Dumais, pengurus KIP Sulut nantinya merupakan keterwakilan tokoh masyarakat, mahasiswa, masyarakat dan tokoh agama, dengan harapan masyarakat bisa dengan mudah mengakses serta mendapatkan informasi dari lembaga-lembaga publik. Sehingga masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan, melakukan kontrol terhadap pelaksanaan, serta ikut mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
“Pembentukan KIP Sulut ini sudah dikonsultasikan dengan gubernur dan mendapat respon positif. Terbukti dengan pengalokasian anggaran sebesar Rp 200 juta untuk pembentukan,”jelasnya.(EN)