Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Ketua KPPS Raringis Utara Langgar Aturan

by Frangky Wullur
Rabu, 9 April 2014, 21:34 pm
in Berita Utama
A A
  • 0share
Ketua PPK Langowan Barat Tobsi Manopo Saat Menegaskan Aturan Kepada Ketua KPPS Feky Bolung
Ketua PPK Langowan Barat Tobsi Manopo (kemeja hitam) Ketua KPPS Feky Bolung (berdasi)

Langowan – Ada yang aneh dan janggal pada pelaksanaan pemungutan suara di Desa Raringis Utara Kecamatan Langowan barat. Ketua KPPS Feky Bolung tidak mengijinkan pemilih meminta bantuan dari kerabat dekatnya. Sebaliknya, pemilih langsung diarahkan untuk didampingi oleh petugas KPPS. Ini sudah melanggar aturan, begitu kata warga.

Situasi tersebut baru berubah saat Ketua PPK Kecamatan Langowan Barat Tbsi Manopo mengunjungi lokasi TPS. Dengan tegas Manopon mengatakan sangat tidak dibenarkan jika Ketua KPPS langsung mengarahkan petugas lainnya untuk mendampingi pemilih. Sesuai aturan, pemilih berhak meminta orang yang dipercayainya.

Hal tersebut juga terpantau langsung BeritaManado di lokasi, yang mana Bolung mengatakan tidak boleh didampingi selain petugas KPPS yang sudah disiapkan. Hal ini sempat menimbulkan keberatan warga masyarakat pendukung salah satu calon. Jika dibandingkan dengan TPS lain, pendampingan pemilih sampai di bilik suara diperbolehkan asalkan melapor ke KPPS.

“Asalkan ada bukti, maka laporan awal dari siapa saja pasti akan diproses. Bukti dokumentasi gambar atau foto akan sangat membantu proses penyelidikan dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi,” ungkap Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Rabu (9/4/2014). (Frangki Wullur)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: desa raringis utarafeky bolungkppslangowantobsi manopotps

Berita Terkini

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.