Bitung – Sejumlah insan Pers Kota Bitung yang tergabung dalam wadah Bitung Jurnalis Club (BJC) mendatangi rungan SPK Polres Bitung, Rabu (08/02/2017).
Kedatangan BJC itu dalam rangka membuat laporan dugaan pelecehan dan pencemaran Pers yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Bitung, Alexander Wenas dalam Pembahasan Retribusi Izin HO yang digelar lintas komisi di ruangan Paripurna DPRD Kota Bitung, Selasa (07/02/2017).
“Apa yang disampaikan Ketua Fraksi Nasdem itu sangat melukai pribadi dan profesi kami sebagai Pers, karena Pak Alexander menyatakan kami sering menerima suap dari PT Delta Pacifik Indotuna,” kata Idam Natzir wartawan TV One Biro Kota Bitung.
Idam menyatakan, apa yang dituduhkan Alexender sangat tidak relevan dengan subtansi meteri pertemuan. Malah menjurus ke sejumlah permasalahan di PT Delta yang katanya tak diangkat media karena telah disuap.
“Kami minta pernyataan Alexander dibuktikan, makanya kami membuat laporan resmi ke Polres agar semua jelas apakah betul selama ini PT Delta telah menyuap Wartawan atau tidak,” katanya.
Laporan yang dibuat BJC kata Idam, akan terus dikawal hingga tuntas dan mempersilakan jajaran Polres Bitung untuk mengusut tuntas.
Sementara itu, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH menyatakan akan menindaklanjuti laporan resmi BJC itu.
“Kami akan awali dengan pemanggilan saksi-saksi pelapor untuk dimintai keterangan terkait dugaan penghinaan dan pencemaran rekan-rekan Pers Kota Bitung,” kata Philemon.(abinenobm)