
Manado, BeritaManado.com — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fransiscus Andi Silangen mengungkap capaian kinerja DPRD Provinsi Sulut pada rapat paripurna DPRD dalam rangka memperingati hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Provinsi Sulut.
Menurut Fransiscus, kinerja paripurna dari dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil gubernur Steven Kandouw yang terus menggerakkan semua sektor pembangunan dan terus menorehkan prestasi serta diganjar berbagai penghargaan itu telah menginspirasi DPRD Provinsi Sulut.
“Ini tentu menginspirasi DPRD untuk terus berkarya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara tercinta melalui optimalisasi tugas pokok dan fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” ungkap Fransiscus Sabtu, (23/9/2023)pada rapat paripurna DPRD Sulut.
Tak sampai di situ saja, Ketua DPRD mengungkap di mana, fungsi pembentukan Perda dalam tahun 2023, DPRD bersama pemerintah daerah berada dalam tahap akhir pembahasan dan dalam proses fasilitasi di Kemendagri untuk beberapa peraturan daerah.
“Seiring dengan itu telah pula ditetapkan 17 keputusan DPRD dan 2 nota kesepakatan bersama,” jelas Fransiscus.
Sementara, terkait dengan fungsi anggaran, telah diwujudkan dalam penyusunan dan penetapan APBD bersama-sama dengan pemerintah daerah yakni penetapan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Terakhir fungsi pengawasan, DPRD telah melakukan 61 kali rapat dengar pendapat dan rapat-rapat lainnya, menerima 10 aspirasi baik aspirasi secara langsung maupun aspirasi secara tertulis.
“Pada sisi lain, DPRD juga menerima 48 ku nungan kerja dari pimpinan dan anggota DPRD baik dari luar daerah maupun dari Kabupaten dan Kota se Provinsi Sulawesi Utara,” terang Fransiscus.
Tak hanya itu saja, Ketua DPRD juga mengatakan bahwa, dalam rangka menyelami kebutuhan dan kerinduan masyarakat sebagaimana amanat Undang-undang DPRD terus berkomitmen dan berupaya secara maksimal menjalankan fungsinya.
“Diantaranya menyerap aspirasi masyarakat, mengawal kinerja pemerintah daerah sekaligus mengawasi implementasi peraturan daerah, yang semuanya ditujukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Ketua DPRD Fransiscus Silangen.
(Erdysep Dirangga)