Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Ketua DPP PG: CNR Sah Calon Golkar, Kader Membangkang akan Dipecat!

by Tim Redaksi
Jumat, 22 Juni 2012, 18:35 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Ketua DPP PG, Mahyudin, menjawab pertanyaan wartawan di sela acara orientasi fungsionaris Partai Golkar (foto beritamanado)

Manado – Hal lain yang diingatkan Ketua DPP Partai Golkar bidang Organisasi, Mahyudin, kader PG yang mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah melalui partai lain, maka kader bersangkutan wajib mengundurkan diri dari kepengurusan struktural partai. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka DPP akan melakukan pemecatan sesuai ketentuan organisasi.

“DPP punya rambunya tentang pemilihan kepala daerah, yakni bagi kader Golkar yang mencalonkan diri dari partai lain, harus mengundurkan diri serta meletakan jabatan jika dia adalah pengurus partai. Jika yang bersangkutan juga anggota DPRD juga harus mengundurkan diri. Jika tidak dilakukan, DPP bisa memberi sanksi lebih keras lagi yakni pemecatan,” ujar Mahyudin kepada beritamanado, disela acara pembukaan orientasi fungsionaris Partai Golkar di Hotel Sintesa Peninsula, Jumat (22/6).

Sementara terkait dicalonkannya Careig Runtu oleh Partai Golkar sebagai calon Bupati Minahasa periode 2013-2018, yang oleh beberapa pihak mempersolkan SK pencalonan tidak ditandatangani Ketua Umum PG Aburizal Bakrie, dijelaskan Mahyudin, kepemimpinan di Partai Golkar bersifat kolektif. Sehingga pencalonan CNR telah sah sesuai mekanisme partai.

“Di Partai Golkar pengurusnya kolektif, jadi jika sudah dikeluarkan DPP yang tandatangan wakil ketua umum, itu sama saja dengan ketua umum. Itu sudah keputusan partai melalui mekanisme rapat tim Pilkada pusat. Jadi, siapa saja unsur DPP yang menandatangani SK, itu sudah sah dan itu atas nama partai,” tukas Mahyudin.

Tambahnya, SK DPP tersebut juga merupakan perintah kepada seluruh pengurus struktural dan kader untuk memenangkan calon yang diusung Partai Golkar. “Artinya yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan partai,” pungkasnya. (jerry)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Careig RuntuKetua DPP Partai Golkarmahyudinpilkada minahasa

Berita Terkini

Gubernur Yulius Selvanus Dipuji atas Komitmennya Membangun Dunia Olahraga Sulawesi Utara

Gubernur Yulius Selvanus Dipuji atas Komitmennya Membangun Dunia Olahraga Sulawesi Utara

24 Mei 2025
Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Wali Kota Manado 2025 Sukses Digelar, Begini Kata Wawali Sualang 

Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Wali Kota Manado 2025 Sukses Digelar, Begini Kata Wawali Sualang 

24 Mei 2025
Hadirkan Solusi Finansial Holistik dan Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Sektor Otomotif

Hadirkan Solusi Finansial Holistik dan Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Sektor Otomotif

24 Mei 2025

Dorong Semangat Generasi Muda Lewat Sepak Bola, BRI Dukung Garuda Futsal League Series 3

24 Mei 2025
Mengenal Rinny Shirley Wowor, Perempuan Pertama Asal Sulut yang Berpangkat Jenderal Bintang Dua

Mengenal Rinny Shirley Wowor, Perempuan Pertama Asal Sulut yang Berpangkat Jenderal Bintang Dua

24 Mei 2025
Alamak! Megawati Soekarnoputri Tegaskan, Kepala Daerah Dari PDIP Wajib Lapor Tiap Tiga Bulan

Alamak! Megawati Soekarnoputri Tegaskan, Kepala Daerah Dari PDIP Wajib Lapor Tiap Tiga Bulan

24 Mei 2025

Telkom Indonesia Sumalut Tanam 1000 Mangrove di Pesisir Pantai Manado

24 Mei 2025
Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

23 Mei 2025

BRI Perkuat Ekosistem Maritim melalui Skema Pembiayaan dengan PELNI

23 Mei 2025 - Updated on 24 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.