MANADO – Rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2011, serta penyampaian laporan kegiatan masa reses kedua tahun 2011, Senin (19/9) sore, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut dipimpin ketua dewan Meiva Salindeho-Lintang STh, didampingi wakil ketua Joudy Watung SH dan Drs Arthur Kotambunan, dihadiri 23 anggota deprov.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan DPRD pada masa persidangan kedua periode bulan Mei-Agustus seperti disampaikan Meiva, DPRD membahas beberapa rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).
“Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD akan melakukan pembahasan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun2010. Sementara itu dalam segi pengawasan dan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian diantaranya, kekurangan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) terutama jenis premium dan minyak tanah, jamkesmas, jamkesda yang kurang tepat sasaran sehingga berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat,” tutur Meiva pada sidang paripurna yang juga dihadiri wakil gubernur Djouhari Kansil, sekprov Siswa Rahmat Mokodongan, kepala-kepala SKPD dan Forum Komunikasi Pemerintahan Daerah.
Pada kesempatan ini pimpinan dewan menerima laporan kinerja alat-alat kelengkapan dewan dan komisi-komisi, masing-masing dari Joudy Watung mewakili pimpinan DPRD, Badan Musyawarah (Banmus) oleh Drs Arthur Kotambunan, Badan Anggaran (Banggar) oleh Joudy Watung, Badan Legislatif (Baleg) oleh Victor Mailangkay SH. MH, Badan Kehormatan (BK) oleh Paul Tirajoh, Komisi I oleh Farid Lauma, Komisi II oleh Djonie Sumual, Komisi III oleh James Sumendap dan Komisi IV oleh Idrus Mokodompit. (jry)
MANADO – Rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2011, serta penyampaian laporan kegiatan masa reses kedua tahun 2011, Senin (19/9) sore, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut dipimpin ketua dewan Meiva Salindeho-Lintang STh, didampingi wakil ketua Joudy Watung SH dan Drs Arthur Kotambunan, dihadiri 23 anggota deprov.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan DPRD pada masa persidangan kedua periode bulan Mei-Agustus seperti disampaikan Meiva, DPRD membahas beberapa rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).
“Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD akan melakukan pembahasan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun2010. Sementara itu dalam segi pengawasan dan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian diantaranya, kekurangan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) terutama jenis premium dan minyak tanah, jamkesmas, jamkesda yang kurang tepat sasaran sehingga berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat,” tutur Meiva pada sidang paripurna yang juga dihadiri wakil gubernur Djouhari Kansil, sekprov Siswa Rahmat Mokodongan, kepala-kepala SKPD dan Forum Komunikasi Pemerintahan Daerah.
Pada kesempatan ini pimpinan dewan menerima laporan kinerja alat-alat kelengkapan dewan dan komisi-komisi, masing-masing dari Joudy Watung mewakili pimpinan DPRD, Badan Musyawarah (Banmus) oleh Drs Arthur Kotambunan, Badan Anggaran (Banggar) oleh Joudy Watung, Badan Legislatif (Baleg) oleh Victor Mailangkay SH. MH, Badan Kehormatan (BK) oleh Paul Tirajoh, Komisi I oleh Farid Lauma, Komisi II oleh Djonie Sumual, Komisi III oleh James Sumendap dan Komisi IV oleh Idrus Mokodompit. (jry)