MINUT – Setelah ditetapkannya Netty Agnes Pantow (NAP) dan Inggried JJN Sondakh sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Golkar membuat Ruddy Kululu yang merupakan suami dari NAP harus menerima resiko dicopot dari jabatannya selaku Ketua DPC Partai Demokrat Minahasa Utara.
Kululu adalah anggota DPRD Minut dan memegang jabatan sebagai Wakil Ketua, sementara istrinya, NAP, merupakan anggota DPRD Sulut, anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, kedua suami istri ini menjadi wakil rakyat melalui Partai Demokrat.
NAP sendiri juga memegang jabatan sebagai Wakil Ketua DPD Perempuan Demokrat Sulut dan wakil bendahara DPD Partai Demokrat Provinsi Sulut. Kululu dan NAP kini juga terancam di PAW oleh Partai Demokrat.
Pencopotan jabatan Kululu sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Minut dibenarkan Venice Mailoor yang telah ditunjuk sebagai Sekertaris DPC, Minggu (15/5) kemarin .
“SK PLT Ketua DPC Partai Demokrat Minut sudah ada, dan yang menjadi Pelaksanaan Tugas (Plt) adalah A. Brahmana” ujar Mailoor kepada BeritaManado. Brahmana sendiri diketahui sebagai Direktur Eksekutif Media Center dan juga anggota Koordinatoriat Media Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono.
Saat BeritaManado menanyakan hal yang sama pada DPC Minsel, Mailoor terkesan tidak membantah bila Minsel juga sudah memiliki PLT Ketua.