Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Tomohon

Kesra Tomohon Gelar Sosialisasi Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan

by Recky Pelealu
Rabu, 29 Mei 2013, 18:52 pm - Updated on Rabu, 17 Juli 2013, 13:34 pm
in Kota Tomohon
A A
  • 0share
Tenaga kerjaTomohon – Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan di Aula Lantai III Kantor Walikota Rabu, 29 Mei 2013.Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Wendy Karwur MAP mengatakan, sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.”Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja atau buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha,” terang Karwur.Lanjutnya, mengenai norma perlindungan tenaga kerja perempuan yang didalamnya mengatur segala sesuatu menyangkut tenaga kerja perempuan diantaranya adalah mengenai pengupahan yang sama bagi laki-laki dan wanita untuk pekerjaan yang sama nilainya dan penghapusan diskriminasi atas dasar jenis kelamin di tempat kerja.

“Dalam ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, terutama yang mengatur perlindungan terhadap tenaga kerja telah diatur perihal larangan bagi pengusaha untuk tidak memberikan perlakuan diskriminatif terhadap para tenaga kerjany, dengan berbagai alasan yang tidak dibenarkan oleh ketentuan perundang-undangan termasuk atas dasar jenis kelamin. Semoga kegiatan ini akan memberikan dampak yang positif bagi pembangunan Kota Tomohon di masa yang akan datang khususnya dalam rangka meningkatkan pengawasan dan perlindungan tenaga kerja perempuan di Kota Tomohon,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Dra Adelien Poluan mengungkapkan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat mengenai masalah ketenagakerjaan, memberikan pemahaman tentang upaya-upaya perlindungan bagi tenaga kerja dan untuk tersedianya kebijakan dalam perlindungan bagi para tenaga kerja. “Salah satu dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-undang RI Nomor 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan,” jelas mantan Camat Tomohon Timur ini.

Dan peserta yang hadir dalam acara ini berasal dari unsur kelurahan, unsur kecamatan dan utusan SKPD yang berjumlah sekitar 200 orang dengan narasumber DR dr TDE Abeng MKes Mmr dari Biro Kesra Sekretariat Provinsi Sulawesi Utara. Hadir juga Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP. (req)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: adelien poluanJimmy Emanperlindungan tenaga kerja perempuantomohonwalikota tomohonWendy Karwur

Berita Terkini

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

8 Mei 2025 - Updated on 9 Mei 2025
Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

8 Mei 2025
Satgas Terpadu Bentukan Pemerintah Siap Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum dan Premanisme

Satgas Terpadu Bentukan Pemerintah Siap Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum dan Premanisme

8 Mei 2025
RSUP Kandou Manado Tunjukkan Komitmen Serius dalam Implementasi KRIS JKN, Simak!

RSUP Kandou Manado Tunjukkan Komitmen Serius dalam Implementasi KRIS JKN, Simak!

8 Mei 2025
Kardinal yang Terpilih Jadi Paus Harus Siap Tidak Kembali ke Negaranya

Kardinal yang Terpilih Jadi Paus Harus Siap Tidak Kembali ke Negaranya

8 Mei 2025
Menuntut Keadilan, Belasan Warga Pondol Gelar Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Sulu

Menuntut Keadilan, Belasan Warga Pondol Gelar Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Sulu

8 Mei 2025
RSUP Kandou Manado Perkuat Layanan Jantung, Buka Dua Poliklinik Baru

RSUP Kandou Manado Perkuat Layanan Jantung, Buka Dua Poliklinik Baru

8 Mei 2025

Keluarga Prabowo Hambat Proses Hukum di Kejari Manado, Kuasa Hukum AA Minta Jam Pidsus Turun Tangan

8 Mei 2025

Pertama Kali dengan BPD se-Indonesia, BSG dan BSSN Gelar Edukasi Cyber Security Awareness

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.