Manado, BeritaManado.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Utara (Sulut) sedang merancang sistim pelayanan digital demi memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan.
Menurut Sekretaris Kesbangpol Sulut Johny Alexander Suak, inovasi elektronik itu juga akan terintegrasi lewat aplikasi yang bisa diunduh melalui telepon pintar.
Johny Suak menjelaskan, sejatinya pelayanan publik di Kesbangpol ada tiga jenis yakni izin penelitian, rekomendasi kegiatan dan pendaftaran organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Mengingat tugas kesbangpol sangat mendesak karena mencakup kepentingan orang banyak, dibuatlah sistim digitalisasi. Ini sejalan dengan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Johny Suak kepada BeritaManado.com, saat menerima kedatangan Ketua IKA SMP Muhammdiyah 1 Manado, Mahyudin Damis, Senin (6/9/2021).
Diakui Suak, selama ini pelayanan pendaftaran ormas masih dilakukan manual dan memakan waktu lama.
Kedepan, lanjut dia, ormas atau masyarakat yang memerlukan bantuan Kesbangpol Sulut bisa melakukan hubungan dari mana saja, dengan menggunakan sarana internet.
“Dan pastinya lebih cepat, murah dan transparan,” jelas Johny.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, Johny berharap semua ormas di Sulut segera melaporkan statusnya ke Kesbangpol.
“Outputnya banyak, salah satunya kepala daerah atau siapa saja bisa mengecek legalitas ormas lewat aplikasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada 24 September 2021 digitalisasi Kesbangpol akan dipresentasikan kemudian berlanjut dengan Focus Group Discussion (FGD).
“Nanti saat tim efektif resmi terbentuk, maka Kesbangpol Sulut telah mengaplikasikan aksi perubahan untuk pelayanan prima kepada ormas,” tandasnya.
(Alfrits Semen)