Tondano, BeritaManado.com — Kerja sama BPJS Tondano dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terancam bubar di tahun 2021 mendatang.
Hal itu menyusul adanya tunggakan iuran kepada pihak BPJS Kesehatan Tondano di tahun 2020 ini sekitar Rp 10 milyar yang belum dibayarkan.
Jumlah hutang tersebut disebabkan tersendatnya pembayaran iuran 42.630 jiwa yang dicober Pemkab Minahasa dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Dengan demikian, sekitar 40 ribuan warga Minahasa terancam tidak mendapat pelayanan dari fasilitas kesehatan yang selama ini bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Tondano.
“Saat ini masih ada sekitar Rp. 10 miliar lebih piutang yang belum dilunasi pihak Pemkab Minahasa dalam kurun wakru Mei hingga Desember 2020,” demikian informasi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Efran Chandra Nugraha melalui Kabid Keuangan Andri Budiarjo, Minggu (13/12/2020).
Andri Budiarjo menjelaskan bahwa pihaknya sudah dua kali mengirim surat kepada Pemkab Minahasa untuk mempertanyakan nasib piutang tersebut. Saat itu pernyataan Pemkab Minahasa baru bisa melunasi tanggungan iuran satu bulan saja yaitu bulan Mei, namun hingga saat ini belum teralisasi.
“Pada akhir Desember ini, kami berencana kembali menyurati Pemkab Minahasa untuk terakhir kalinya. Apalagi yang kami ketahui bahwa transaksi keuangan hahya sampai tanggal 15 Desember 2020.
Lebih lanju dikatakannya, bahwa apabila Pemkab Minahasa tidak melunasi piutang sampai akhir bulan Desember 2020, maka pihaknya tidak akan memperpanjang kerjasama di tahun 2021 mendatang.
“Setiap tahun kami melakukan evaluasi. Jadi, apanila ada pemerintah kabupaten dan kota yang tidak membayar piutang pada tahun berjalan, tentunya tidak akan ada lagi kerjasama di tahun selanjutnya,” tandasnya.
Menurutnya memiliki piutang beberapa bulan, kartu peserta kategori Jamkesda yang ditanggung oleh Pemkab Minahasa masih aktif dan dapat digunakan hingga 31 Desember 2020.
Pada bagian lain, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Denny Mangala saat dimintai penjelasan mengenai hal tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan Tondano.
“Hutang Pemkab Minahasa terkait iuran BPJS akan dibayarkan pada tahun 2021. Kita sudah jelaskan kepada pihak BPJS Kesehatan Tondano, bahwa piutang itu akan dibayarkan di bulan Januari tahun 2021. Hal itu telah dianggarkan pada APBD 2021,” jelasnya.
Mangala juga berharap kerjasama dengan BPJS Kesehatan Tondano tersebut dapat berlanjut di tahun 2021.
“Kami akan upayakan untuk menyelesaikan hutang tersebut. Jika ada dana masuk, hutang bulan Mei 2020 akan dibayarkan. Nanun demikian itu tidak untuk sampai Desember, karena dananya tidak cukup,” ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Aswin Mokolinta menuturkan, bahwa tahun 2020 jumlah yang dicover BPJS Kesehatan lewat Jamkesda sebanyak 42.630 jiwa.
“Terkait data Jamkesda itu ada pada kami. Namun mengenai jumlah anggaran dan pembayaran itu ada pada Dinas Kesehatan,” ungkap Aswin.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dr Minahasa Maya Rambitan MKes mengatakan bahwa total anggaran Jamkesda tahun 2020 berjumlah Rp 36 Miliar lebih.
Jumlah itu untuk mengcover tanggungan sekitat 42 ribu jiwa.
Namun dengan adanya Pandemi COVID-19, sebagian besar dananya digeser pada upaya-upaya penanganan.
Sebelumnya, Kepala BPJS Cabang Tondano Efran Chandra Nugraha mengatakan bwa dari 9 kabupaten dan kota yang melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan Tondano, hanya Pemkab Minahasa yang tidak komitmen membayar kewajiban kepada BPJS Kesehatan.
“Konsekuensi apabila tidak ada pelunasan piutang BPJS Kesehatan yaitu tidak dilakukan perpanjangan kerja sama,” katanya.
(Frangki Wullur)