Amurang – Guna mengantisipasi penyelesaian kredit bermasalah, Bank SulutGo (BSG) Cabang Ratahan melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel, di Amurang, Rabu (30/9/2020).
Dikatakan Branch Manager Bank SulutGo Cabang Ratahan, Nolvy Kilanta, kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak.
“Kerja sama dengan pihak Kejari Minsel ini guna mendapatkan bantuan hukum, berkaitan dengan antisipasi penyelesaian kredit bermasalah,” ungkap Nolvy Kilanta.
Kegiatan penandatanganan MoU ini merupakan kegiatan operasional BSG Cabang Ratahan guna menjaga likuiditas, di mana salah satunya dengan meminimalkan Non Performing Loan.
“Kerja sama ini menyasar dua pokok utama, mulai dari pemberian pelayanan, bantuan, pertimbangan, advis hukum terkait persoalan perdata dan TUN, serta sebagai antisipasi menghadapi permasalahan kredit,” tandasnya
Lanjut dirinya selaku pimpinan BSG Cabang Ratahan mengapresiasi Kepala Kejari Minsel, I Wayan Eka Miartha, SH, MH yang menyambut baik kerja sama ini.
“Jadi Kejari Minsel siap memberikan bantuan hukum atau penegakkan hukum ketika dibutuhkan, baik secara litigasi maupun non litigasi,” pungkas Nolvy Kilanta.
Dirinya berharap agar ke depan nanti kedua pihak dapat terus berkomunikasi secara transparan ketika muncul persoalan perdata maupun TUN.
(Jenly Wenur)