Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Kepsek SMPN 1 Tenga Diduga Permainkan Dana BOS

by rds
Selasa, 23 Agustus 2011, 17:20 pm
in Minsel
A A
  • 0share

AMURANG -Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Tenga diduga telah terjadi penyimpangan. Pasalnya pada pelaksanaan program yang menggunakan dana tersebut, Benny Kodowati selaku kepala sekolah tidak melibatkan komite sekolah maupun kalangan guru. Padahal dalam panduan penggunaanya harus melibatkan seluruh stakeholder sekolah, termasuk di dalamnya komite, guru dan orang tua siswa.

Dugaan terjadinya penyelewengan di dapat oleh wartawan beritamanado melalui guru dan juga orang tua siswa. Dikatakan bahwa tidak ada transparansi pada penggunaan dan dananya hanya dipegang oleh kepala sekolah padahal seharusnya bendahara. “Kami sendiri dari kalangan guru tidak mengetahui di perukkan apa saja, karena sama sekali tidak dilibatkan. Untuk itu kami mintakan baik dari pihak dinas pendidikan maupun kepolisian dapat mengusut dugaan adanya penyelewengan ini,” ungkap salah satu guru yang meminta namanya tidak disebutkan.

Diketahui pula BOS yang didapat oleh SMPN 1 Tenga nilainya ratusan juta karena jumlah muridnya yang besar. Dan seharusnya seluruh kegiatan yang menggunakan BOS dicantumkan pada dinding pengumuman sehingga dapat dipantau penggunaannya. Namun nyatanya prosedur tersebut tidak diikuti. “Bagaimana kami dapat mengetahui penggunaan BOS kalau tidak pernah di cantumkan pada papan pengumuman. Padahal sebagai orang tua kami harus mengetahuinya,” ungkap salah satu orang tua.

Sementara itu Kabid Perencaan Dikpora Minsel Noldy Sumampow menjelaskan bahwa penggunaan BOS harus sesuai dengan panduan. Kalau melenceng, maka pelaksananya akan diberikan sanksi. Apalagi kalau didapati telah terjadi penyelewengan. Dan dikatakannya pula akan menyelidiki kalau benar terjadi penyelewengan.

“Kami belum mengetahui apakah telah terjadi penyelewengan atau tidak tentang penggunaan BOS di SMPN 1. Tapi kalau memang apa yang dituduhkan tersebut terjadi, maka bias berimplikasi pada persoalan hukum. Karena itu sama saja dengan tindak korupsi, tapi tentunya perlu diperiksa dulu kebenarannya,” beber
Sumampow.

Di tempat terpisah, tokoh pemuda Minsel Jenry Mandey memintakan agar pihak terkait dan aparat hukum dapat turun tangan menyelidiki. Pasalnya BOS digunakan untuk meningkatkan mutu pendudukan dan mensukseskan pendididkan gratis, sehingga jangan sampai diselewengkan.(ape)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: amurangdana bosMinahasa SelatanminselSMPN 1 Tenga

Berita Terkini

DPP St. Petrus Langowan Verifikasi Administrasi dan Keuangan Wilayah Rohani St. Matius Rasul

16 Mei 2025

Badan Gizi Nasional Lakukan Mitigasi untuk SPPG Bengkol terkait Lauk Ayam Bermasalah

16 Mei 2025
Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.