BITUNG—Aduan warga soal lonjakan tagihan rekening listrik benar-benar ditindaklanjuti pihak Polres Bitung. Buktinya, Kepala Ranting PLN Kota Bitung, Alfons Salindeho mengaku telah dipanggil Reskrim Polres Bitung untuk dimintai keterangan.
“Saya baru saja dimintai keterangan oleh pihak Reskrim Polres Bitung, dan saya telah memberikan penjelasanan tentang persoalan pembengkakan tagihan rekening listrik pelanggan,” kata Salindeho, Kamis (10/11).
Menurut Salindeho, pelonjakan rekening listrik itu akibat terjadi penumpukan KWH yang belum dibayar oleh para pelanggan. “Jadi naiknya jumlah pemakaian rekening listrik ini karena kesalah pembacaan meter oleh petugas sehingga terjadi looses atau kehilangan yang harus dibayar oleh pelanggan karena sudah tercatat telah terpakai,” jelasnya.
Ia sendiri mengakui masalah pembengkakan tagihan listrik memang kesalahan petugas pengecek meteran listrik atau cecker yang tidak akurat dalam pembacaan pemakaian daya listrik. Serta petugas yang malas mendatangi semua rumah untuk mengecek pemakaian dan hanya melakukan perkiraan.
“Kesalahan ini ada pada petugas pembaca meter atau cecker yang merupakan orang dari pihak ketiga atau kontraktor. Dan kesalahn ini tentunya ada sanksi yang akan diberikan oleh pimpinan PLN,” katanya.(en)