
Manado – Pakar Ekonomi dan Pemerintahan Sulawesi Utara (Sulut) Patrick Wauran, SE, MSi menyatakan, banyaknya kendaraan luar yang masuk ke Sulut, membuat kemacetan sehingga terjadi kerugian dalam pendapatan asli daerah (PAD) di Sulut, dimana kendaraan ini menggunakan jalan di Sulut namun pajak dibayar dikota lain.
Untuk itu dia mengatakan bahwa pemerintah Sulut perlu berbenah khususnya terkait banyaknya kendaraan luar yang masuk ke Sulut, sehingga menimbulkan kerugian dalam PAD.
“Jadi ini perlu ada perhatian khusus pemerintah terkait dengan banyaknya kendaraan luar yang masuk ke Sulut, serta berkeliaran bebas namun pajak yang dibayarkan tak masuk ke kas daerah melainkan kedaerah lain,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut dia, instansi terkait perlu menerapkan pembayaran pajak yang lebih tinggi kepada kendaraan plat luar tersebut, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan pada masyarakat yang membayar pajak di Sulut.
Dia menjelaskan, perlu ada pengaturan dan ketegasan pemerintah terutama instansi terkait saat kendaraan luar beroperasi di Sulut agar tidak menimbulkan kerugian dari sisi ekonomi yakni tak ada pemasukkan untuk pendapatan asli daerah.