Airmadidi-Lagi-lagi Dewan Kabupaten (Dekab) Minahasa Utara (Minut) mempertanyakan sistem pembayaran lahan tol Manado-Bitung yang dinilai tidak adil.
Anggota Komisi B Yoseph Dengah, Rabu (4/2/2015) mengatakan, panitia pembebasan lahan harusnya melakukan verifikasi langsung kondisi lahan di lapangan.
“Panitia jalan tol dalam melakukan verifikasi jangan hanya berkas tapi data di lapangan. Lihat langsung kondisi lahan seperti apa?” ujarnya.
Tidak sampai disitu, Dengah bahkan menduga ada yang tidak beres dengan mekanisme pembayaran lahan.
“Kenapa pembayaran untuk lahan yang di jurang atau tidak terlalu rata malah sama bahkan dibayar lebih tinggi daripada lahan yang rata dan potensial? Ini patut dipertanyakan,” sembur Dengah yang kembali meminta agar pimpinan Dekab Minut secepatnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembayaran lahan tol Manado-Bitung tersebut.(Finda Muhtar)