Dedy Sutisna ketika meninjau pelabuhan perikanan Kota Bitung (foto beritamanado)
Bitung – Staf Ahli Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, Dr Dedy Sutisna menyatakan saat ini Kementerian Perikanan sementara mendata Anak Buah Kapal (ABK) dan keryawan yang terkena imbas moratorium perikanan laut. Dimana ABK dan keryawan itu kata dia nantinya akan diberdayakan oleh kementerian sesuai dengan ketrampilan yang dimiliki.
“Ibu Susi (Menteri Kelautan, red) sudah memerintahkan bagian ESDM Kementerian laut melakukan pendataan ABK dan karyawan yang tak lagi bekerja karena terkendala dengan moratorium,” kata Sutisna, Kamis (22/1/2015).
Sutisna menjelaskan, setelah didata para ABK atau karyawan perikanan itu akan diberikan pekerjaan alternatif seperti pengawas di kapal-kapal tangkap, tenaga ahli, penyuluh, budidaya ikan dan pekerjaan lainnya yang masih berhubungan dengan perikanan.
“Tergantung mereka nantinya mengiginkan yang mana dan Kementerian siap menfasilitasi,” katanya.(abinenobm)