Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Kementerian PAN dan RB Sosialisasi UU Aparatur Sipil Negara

by Richard Polii
Selasa, 1 Mei 2012, 01:13 am - Updated on Kamis, 6 September 2012, 08:56 am
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Lynda Watania, MSi (foto beritamanado)

Manado – Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri akan melakukan Sosialisasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (1/5) nanti dan dirangkaikan dengan Workshop atau bimtek tentang penyusunan reformasi birokrasi. Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulut Lynda Watania.

“Akan dilaksanakan rapat kerja terkait dengan percepatan revormasi birokrasi dan yang diundang pada acara tersebut adalah Sekretaris Daerah se Indonesia Timur, BKD, inspektorat, Setwilkab, Bapeda, Kepala Biro Organisasi, diwilayah Timur Indonesia. Nah sosialisasi ini menyampaikan rencana undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara,” kata Watania di ruang kerjanya, Senin, (30/4).

Ia menjelaskan, dalam percepatan reformasi birokrasi, daerah harus mengikuti program yang telah ditetapkan Kementerian PAN dan RB. Sekarang kita sudah masuk pada periode kedua yaitu periode 2010-2014 dalam era percepatan reformasi birokrasi.

“Jadi diperiode ini ada delapan area perubahan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah, apakah itu pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan ini adalah arahan yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Delapan area yang harus dipacu dalam rangka percepatan reformasi birokrasi adalah pertama kelembagaan, kedua ketatalaksanaan, ketiga peraturan perundang-undangan, pelayanan publik, akuntabilitas, pengawasan, budaya kerja dari birokrat, SDM,” jelas Watania.

Hal ini menurutnya harus disusun oleh pemerintah daerah serta diarahkan bagaimana menyusun road map daripada reformasi birokrasi sampai lima tahun kedepan. Kemudian daerah juga diwajibkan menyusun Tim Reformasi Birokrasi pemerintah daerah untuk mendukung upaya-upaya percepatan delapan area yang telah ditetapkan Kementerian PAN dan RB, ini semua dalam rangka mewujudkan good government dan clean government. (jrp)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Lynda Wataniasarundajangsulut

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.