Manado – Sebagai tindak lanjut dari hasil Rakor penegasan batas secara pasti dilapangan yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas waktu lalu di Manado, maka Direk Torat Jenderal (Ditjen) PUM Kemendagri menggelar rapat penyelesaian sengketa batas daerah antar Provinsi, Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara khususnya untuk penyelesaian enam segmen batas antar daerah.
enam segmen tersebut yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kota Kotamobagu (KK), Boltim dan Minahasa Tenggara (Mitra), Boltim dan Minahasa Selatan (Minsel) serta Bolmong dan Bolsel tetapi Bolsel tidak mengirimkan utusan. Hal itu katakan Karo Pemerintahan dan Humas Dr Noudy Tendean SIP, MSi, saat menghadiri pertemuan itu yang berlangsung di Hotel swiss-belhotel manga besar jakarta, Kamis (28/11).
Semuanya telah menyetujui untuk menyelesaikan sengketa batas dengan telah menadatangi pernyataan kesepakatan bersama dihadapan tim penyelesaian batas tingkat pusat yang terdiri dari unsur Biro Hukum Kemendagri, Ditjen PUM Kemendagri, Badan Infomrasi Geospasial (BIG), Direktorat Topografi TNI AD dan Tim Pemprov Sulut,” ujar Tendean dalam rilisnya kepada wartawan.
Tim dari Pemprov sendiri terdiri dari masing-masing Dr Noudy Tendean SIP, MSi, Kabag Pemerintahan Drs. Lucky Taju MSi, Kabag Kemasyarakatan Drs. Hendrik Tendean, Kasubag Dekonsentrasi dan TP Boslar Sanger SE, Kasubag Penerangan Publikasi AY. Rambing S.Sos serta Staf Dekon dan TP Sinyo Ratag, SIP.
Selanjurtnya dari hasil kepekatan tersebut, nantinya dalam waktu dekat ini Tim Penegasan Batas Tingkat Pusat akan mengajukan untuk ditetapkan dalam keputusan Mendagri, tambah Kasubid Batas Antar daerah Ditjen PUM Heru Santoso yang didampingi Kasie Batas daerah Wil IIb Ir Wardani MAP.
Rapat penyelesaian sengketa batas daerah tersebut dihadiri Asisten I Minsel Danny Rindengan, Assisten I Mitra Feybe Rondonuwu, Asisten I Boltim Amin Musa, Asisten I Bolmut Robert Bonde, Kabag Pemerintahan KK Bambang Ginoga dan Kabag Pemerintahan Bolmong Jemmy Sako. (*/Rizath Polii)
Manado – Sebagai tindak lanjut dari hasil Rakor penegasan batas secara pasti dilapangan yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas waktu lalu di Manado, maka Direk Torat Jenderal (Ditjen) PUM Kemendagri menggelar rapat penyelesaian sengketa batas daerah antar Provinsi, Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara khususnya untuk penyelesaian enam segmen batas antar daerah.
enam segmen tersebut yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kota Kotamobagu (KK), Boltim dan Minahasa Tenggara (Mitra), Boltim dan Minahasa Selatan (Minsel) serta Bolmong dan Bolsel tetapi Bolsel tidak mengirimkan utusan. Hal itu katakan Karo Pemerintahan dan Humas Dr Noudy Tendean SIP, MSi, saat menghadiri pertemuan itu yang berlangsung di Hotel swiss-belhotel manga besar jakarta, Kamis (28/11).
Semuanya telah menyetujui untuk menyelesaikan sengketa batas dengan telah menadatangi pernyataan kesepakatan bersama dihadapan tim penyelesaian batas tingkat pusat yang terdiri dari unsur Biro Hukum Kemendagri, Ditjen PUM Kemendagri, Badan Infomrasi Geospasial (BIG), Direktorat Topografi TNI AD dan Tim Pemprov Sulut,” ujar Tendean dalam rilisnya kepada wartawan.
Tim dari Pemprov sendiri terdiri dari masing-masing Dr Noudy Tendean SIP, MSi, Kabag Pemerintahan Drs. Lucky Taju MSi, Kabag Kemasyarakatan Drs. Hendrik Tendean, Kasubag Dekonsentrasi dan TP Boslar Sanger SE, Kasubag Penerangan Publikasi AY. Rambing S.Sos serta Staf Dekon dan TP Sinyo Ratag, SIP.
Selanjurtnya dari hasil kepekatan tersebut, nantinya dalam waktu dekat ini Tim Penegasan Batas Tingkat Pusat akan mengajukan untuk ditetapkan dalam keputusan Mendagri, tambah Kasubid Batas Antar daerah Ditjen PUM Heru Santoso yang didampingi Kasie Batas daerah Wil IIb Ir Wardani MAP.
Rapat penyelesaian sengketa batas daerah tersebut dihadiri Asisten I Minsel Danny Rindengan, Assisten I Mitra Feybe Rondonuwu, Asisten I Boltim Amin Musa, Asisten I Bolmut Robert Bonde, Kabag Pemerintahan KK Bambang Ginoga dan Kabag Pemerintahan Bolmong Jemmy Sako. (*/Rizath Polii)