
Manado, BeritaManado.com — Legislator PDIP Andrei Angouw kembali didaulat sebagai Ketua DPRD Sulut periode 2019-2024.
Hal itu setelah, Ketua Pengadilan Tinggi Manado Hi Arif Supratman mengambil sumpah dan janji jabatan Andrei Angouw bersama Victor Mailangkay (Nasdem), James Arthur Kojongian (Golkar) dan Billy Lombok (Demokrat) sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, Rabu (02/10/2019) sore kemarin.
Dalam sambutannya pasca dilantik sebagai Ketua DPRD Sulut, untuk perta kalinya melalui mimbar paripurna DPRD Sulut menitipkan sejumlah pesan kepada insan pers.
“Terima kasih kepada seluruh insan pers yang ada di Sulut terutama yang ada di DPRD Sulut, yang telah membina hubungan baik selama ini dan diharapkan kedepan hubungan akan semakin baik,” buka Andrei Angouw.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan rekan-rekan pers untuk terus memberitakan hal-hal yang merupakan kenyataan yang ada di DPRD Sulut.
“Jadilah pers yang memberitakan berita yang mendidik, berita yang meneduhkan, jangan membuat berita yang memanas-manasi,” tuturnya.
Diketahui, ini merupakan periode kedua memimpin gedung cengkeh dari kursi Ketua DPRD Sulut.
Periode 2014-2019 lalu, Andrei Angouw dilantik sebagai Ketua DPRD Sulut menggantikan Steven Kandouw yang ditugaskan maju sebagai Wakil Gubernur Sulut.
(AnggawiryaMega)