
Manado, BeritaManado.Com – Komisi 3 DPRD Sulut pro aktif mempercepat pembangunan sarana perairan seperti Waduk Kuwil-Kawangkoan di Minahasa Utara dan Waduk Lolak di Bolmong.
Dijelaskan Sekretaris Komisi 3, Amir Liputo, hasil pertemuan anggota Komisi 3 bersama Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, beberapa hari lalu, masih ditemukan kendala anggaran untuk pembayaran pembebasan lahan.
“Hasil pembicaraan masih dibutuhkan dana sekitar Rp 150 Miliar untuk pembebasan lahan. Jika tidak ada akan mengganggu proyek fisik pembangunan bendungan sesuai perencanaan. Dalam pertemuan tersebut kami berusaha melobi pemerintah pusat melalui Dirjen SDA dan mendapat jalan keluar kekurangan akan ditalangi oleh BUMN,” jelas Amir Liputo kepada BeritaManado.Com, Senin (6/11/2017).
Lanjut Amir Liputo, dari hasil pertemuan juga diperoleh informasi bahwa pemerintah pusat akan menetapkan tim appraisal baru pada pertengahan November 2017 untuk menaksif harga tanah yang belum terbayar.
“Komisi 3 berharap kepada seluruh masyarakat untuk membantu sekaligus menyukseskan program pembangunan waduk karena pemerintah pusat sangat luar biasa mengucurkan dana. Sekarang, tinggal kemauan masyarakat untuk menerima pembayaran sesuai penilaian appraisal,” terang Amir Liputo.
Menanggapi banyak keberatan soal nilai pembebasan lahan, menurut Amir Liputo, maka pemerintah dan DPRD menyarankan menggunakan ketentuan yang berlaku sesuai perundang-undangan.
“Misalnya ada sepuluh pemilik tanah, kemudian satu tidak setuju maka akan sangat mengganggu pelaksanaan pembangunan, sehingga akan dilakukan langkah konsienasi yaitu hak mereka akan dititipkan ke pengadilan. Perlu diketahui, pembangunan waduk akan sangat membantu penanggulangan banjir,” tandas Amir Liputo. (JerryPalohoon)