Manado, BeritaManado.com — Kekayaan Intelektual yang dimiliki Sulawesi Utara (Sulut) masih sedikit yang didaftarkan untuk mendapatkan pengakuan hukum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulut, Haris Sukamto, Senin (18/4/2022).
Penegasan Haris Sukamto itu dikatakan pada sambutan Seminar Keliling ‘Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi Kalangan Universitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah’.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Kanwil Kemenkumham Sulut di salah satu hotel di Manado.
Menurut Haris, Sulut memiliki banyak potensi kekayaan intelektual terlebih dari indikasi kondisi geografis, namun belum banyak tersentuh.
“Makanya ini adalah harapan besar bagi masyarakat Sulut untuk memanfaatkannya, terlebih dengan kehadiran JICA,” ajak Haris.
Perihal seminar keliling, Haris menambahkan upaya tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah Indonesia di bidang kekayaan intelektual untuk terus ditingkatkan.
Agenda itu sejalan kebijakan pembukaan visa on arrival dalam menumbuhkan ekonomi masyarakat di wilayah Indonesia.
Sementara Perwakilan JICA, Kazuki Sakamoto mengatakan momentum ini menjadi seminar keliling pertama yang dihadirinya.
Dan itu, katanya, digelar di Manado.
Kazuki mengaku bahagia bisa datang di bumi nyiur melambai, terlebih melihat keindahan budaya saat diajak mengunjungi Kota Tomohon.
“Manado luar biasa. Kekayaan intelektual beragam dan semuanya bagus-bagus,” tandasnya.
(Alfrits Semen)