Ratahan, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memberi kejutan di awal tahun 2023 dengan melakukan pergeseran empat jabatan eselon dua.
Pergeseran terjadi di Dinas Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR), dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim).
Adapun Helny Ratuliu dan Tommy Soleman jabatannya bergeser, di mana Helny yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan, bertukar tempat dengan Tommy yang sebelumnya menjabat Kepala Bapelitbangda.
Demikian halnya dengan posisi Rommy Ole dan Novie Legi juga bergeser, di mana Rommy yang jabatan lamanya Kepala Dinas PUPR, bertukar tempat dengan Novie yang jabatan lamanya Kepala Dinas Perkim.
Berikut rincian empat jabatan eselon dua yang bergeser:
• Helny Ratuliu: jabatan baru Plt Kepala Bapelitbangda, jabatan lama Kepala Dinas Kesehatan.
• Tommy Soleman: jabatan baru Plt Kepala Dinas Kesehatan, jabatan lama Kepala Bapelitbangda.
• Rommy Ole: jabatan baru Plt Kepala Dinas Perkim, jabatan lama Kepala Dinas PUPR.
• Novie Legi: jabatan baru Plt Kepala Dinas PUPR, jabatan lama Kepala Dinas Perkim.
Sementara surat perintah pelaksana tugas ini diserahkan oleh Wakil Bupati Jesaja Legi, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos dan para Asisten Sekda.
Terkait hal ini, Sekda David Lalandos menyebut bahwa pergeseran posisi pejabat merupakan hal yang biasa di jajaran pemerintah.
“Perlu ada penyegaran karena sejumlah pejabat sudah lama menjabat di posisi tersebut,” ungkap David Lalandos, Rabu (4/1/2023).
Menurutnya, proses ini sudah sesuai aturan dan sudah dibahas bersama antara kepala daerah dan Baperjakat.
“Banyak pekerjaan yang harus dijalankan pada tahun 2023 ini. Kami harapkan segera menyesuaikan dengan jabatan yang baru sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya.
Dirinya kemudian mengingatkan agar para pejabat saling berkoordinasi berkaitan dengan pelaporan kegiatan, serta pertanggungjawaban pada tahun anggaran sebelumnya.
“Pejabat baru dan lama harus saling koordinasi untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan dan pelaporan pada tahun anggaran sebelumnya,” tutupnya.
(***/jenly)