Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Kejati Sulut Terima Penyerahan Tersangka Ferro, Terkait Dugaan Korupsi Aset PDAM Manado

by Alfrits
Jumat, 13 Januari 2023, 11:13 am
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 4shares
Tim Penuntut Umum Kejati Sulut menerima penyerahan tersangka Drs. F. J. T. alias Ferro dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Kejati Sulut, Kamis (12/1/2023). Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com — Tim Penuntut Umum Kejati Sulut menerima penyerahan tersangka Drs. F. J. T. alias Ferro dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Kejati Sulut, Kamis (12/1/2023).

Tahapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi kerjasama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT. Air Manado tahun 2006-2021.

Kasus tersebut diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Kajati Sulut Edy Birton, melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, SH, MH, menjelaskan posisi perkara yang diduga dilakukan tersangka Ferro.

Theodorus mengatakan, Ferro selaku mantan Ketua DPRD Kota manado periode 2005-2009 diduga secara bersama-sama, maupun bertindak sendiri-sendiri secara melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan dengan malakukan tindak pidana korupsi dengan cara membuat keputusan menyetujui kerjasama (Cooperation Agreement) antara Pemkot Manado/PDAM Kota Manado dengan Indo Water BV Drenthe Belanda (NV WMD) / BV. Tirta Sulawesi.

Dimana hal itu dilakukan tanpa melalui kajian teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga seluruh aset-aset milik PDAM Kota Manado yang dibiayai oleh APBD, APBN, hibah pemerintah pusat dan world bank beralih ke pihak swasta dalam hal ini PT. Air Manado dan mengakibatkan kerugian negara cq Pemerintah Kota Manado cq PDAM Kota Manado sebesar €936.000,00 (sembilan ratus tiga puluh enam ribu euro) Rp55.964.456.755,00 (lima puluh lima milyar sembilan ratus enam puluh empat juta empat ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh lima rupiah),” jelas Rumampuk.

Selanjutnya tersangka ditahan oleh penuntut umum selama 20 hari terhitung sejak tanggal 12 Januari 2023 hingga Januari 2023 di Rutan Malendeng.

Perintah penahanan tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado Ester P.T. Sibuea, SH, MH Nomor: PRINT- 48/P.1.10/Ft.1/01/2023 tanggal 12 Januarii 2023.

Penyerahan tersangka diterima langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, SH, MH didampingi Kepala Seksi Penuntutan Pingkan Gerungan, SH, MH beserta tim penuntut umum lainnya dan tersangka didampingi oleh penasihat hukum.

(***/Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 4shares
Tags: kajati sulutkejati sulutKorupsi pdam manadopdam manado

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.