
Manado, BeritaManado.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Andi Muh Iqbal Arief SH, MH, pimpin apel gabungan dalam rangka penyematan pin Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),dan penandatanganan kembali komitmen bersama, dan penandatanganan Prasasti WBK tahun 2020, Senin (3/2/2020).
Kegiatan apel gabungan ini dilaksanakan di gedung Aula Sam Ratulangi lantai 4 Kejaksaan Tinggi Sulut.
Diketahui, penganugerahan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini merupakan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tanggal 10 Desember 2019 yang lalu.
Acara ini diawali dengan penyematan Pin WBK oleh Kejati Sulut kepada para Asisten, dan Kabag Tata Usaha, lalu dilanjutkan dengan penyematan Pin WBK dari Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH MH kepada Koordinator, dan Jaksa Fungsional yang ada di Kejati Sulut, terakhir penyematan Pin oleh masing masing Asisten kepada para Jaksa dan Hakim dibidangnya masing masing.
Selesai penyematan pin acara dilanjutkan dengan penandatanganan kembali komitmen bersama, yang dimulai dari Kejati Sulut, Wakajati Sulut, Para Asisten, Kabag Tata Usaha, dan Koordinator, dilanjutkan dengan para Jaksa dan Tata Usaha yang ada di lingkup Kejati Sulut yang namanya sudah tertera di atas spanduk.
Terakhir ditutup dengan penandatanganan Prasasti WBK tahun 2020 oleh Kejati Sulut, Andi Muh. Iqbal Arief SH, MH.
Sementara itu, dalam sambutannya Kejati Sulut mengatakan penyematan pin WBK dan penandatanganan kembali komitmen bersama ini tidaklah hanya seremonial belaka, namun dia berharap dapat memperbarui komitmen bersama tersebut.
“Bila kemarin kita sudah masuk pada WBK ini dengan bersusah payah, tentu tidak kalah beratnya untuk mempertahankan status WBK kita ini,” ujar Kejati Sulut.
Selanjutnya, Kejati Sulut berharap semua dapat menjaga apa yang telah diraih dengan tetap konsisten pada enam area perubahan.
“Untuk itu, WBK yang telah kita raih dapat dipertahankan, syukur syukur kita dapat meraih Wilayah Birokrasi Bersih melayani (WBBM) ke depan.
Saya juga berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado bersiap siap diri untuk WBK, karena ke depan semua satuan kerja yang ada di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulut khususnya Kejari Kejari dapat melakukan studi tiru yang sudah dilaksanakan oleh Kejati maupun Kejari Kejari yang ada,” tutur Kejati Sulut.
Terakhir Kejati berpesan, agar semua dapat memperbaharui komitmen bersama.
“Kita akan tetap pada WBK dengan capaian capaian dan kinerja kinerja yang sudah kita laksanankan maupun yang belum agar kita laksanankan dan sempurnakan di tahun ini,” tandasnya
(DimasKoesnan)