
Manado, BeritaManado.com — Andi Muh. Iqbal Arief, SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja di Kejari Manado, Senin (3/2/2020).
Dalam kunjungan kerja kali ini, Kejati Sulut didampingi oleh Asisten Bidang Pengawasan, Winarno, SH dan Asisten Bidang Pembinaan, Ahmad Syahrir Harahap, SH, MH dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Maryono SH, MH.
Adapun Kunjungan dari Kejati Sulut beserta tim bidang pengawasan dalam rangka memberikan pengarahan terhadap para pegawai Kejari Manado guna mempersiapkan dokumen terkait pemeriksaan dari BPK RI yang rencananya akan di mulai pada besok hari, Selasa (4/2/2020).
Selain itu, Kejati juga menyampaikan agar masing masing bidang untuk melaksanankan tugas secara profesional sesuai tupoksi dan SOP yang berlaku.
“Menjauhkan diri dari perbuatan yang tercela yang dapat merusak nama baik institusi,” ujar Andi Muh. Iqbal Arief, SH, MH.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Maryono, SH, MH menyampaikan bahwa dalam prinsipnya Kejaksaan Negeri Manado telah siap untuk menerima Kunjungan dari BPK RI.
“Kami telah mempersiapkan dokumen dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan kegiatan dan sesuai dengan penyerapan anggaran yang telah dilakukan oleh masing masing bidang,” ucap Maryono, SH, MH.
Selanjutnya, Kejati Sulut melakukan monitoring langsung di ruangan masing masing bidang untuk melihat secara langsung kesiapan terkait kunjungan dari BPK RI, dan mengingatkan untuk melengkapi jika masih ada harus dilengkapi dan ditambahkan.
(DimasKoesnan)