
Manado, BeritaManado.com — Wabah Covid-19 memberikan dampak yang luar biasa bagi dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Salah satu kebutuhan penting di masa pandemi ini adalah Alat Pelindung Diri (APD) yang diperuntukan bagi tenaga kesehatan.
Sadar dengan hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut (Kajati), Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, A. Dita Prawitaningsih, memberikan bantuan APD kepada beberapa puskesmas di Kota Manado, Senin (20/4/2020).
Penyerahan secara simbolis digelar di halaman depan Kantor Kejati Sulut bersama para asisten, Kabag TU, sejumlah koordinator dan pegawai Kejati Sulut.
Sementara dari perwakilan Pemerintah Kota Manado, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Ivan Marthen, Dirut RSUD Kota Manado, drg. Sanil dan sebagai Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid Kota Manado, Yanti Putri.
Kajati Andi Muh Iqbal Arief, mengatakan puskesmas adalah pilar terdepan dari pelayanan kesehatan masyarakat.
“Sementara sampai saat ini, APD masih sulit didapatkan,” bebernya.
Kondisi ini kata Kajati, membuat Kejati beserta jajarannya tergerak untuk membantu dengan memberikan 150 paket APD di beberapa puskesmas.
“Mudah-mudahan ini dapat bermanfaat dan memotivasi penyumbang-penyumbang lain,” harapnya.
Sementara Dirut RSUD Kota Manado, Sanil mengucapkan terima kasih atas bantuan APD tersebut.
“Kami sangat terharu tanpa dan tak bisa berkata apa-apa. Apalagi kami sudah mengajukan permintaan yang sama ke provinsi Sulut. Bantuan ini akan sangat terpakai,” tandasnya.