Manado – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut didesak publikasikan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Airmadidi inisial IS. Demikian desakan tersebut disampaikan Ketua LSM Transparansi Sulut, Donald Pakuku kepada beritamanado.
“Kami minta Kejati segera mempublikasikan hasil pemeriksaan dugaan pemerasan yang dilakukan Kajari Airmadidi terhadap salah satu SKPD di Pemkab Minut. Sekarang era transparansi, jadi saya kira layak untuk diketahui masyarakat luas,” ujar Pakuku kepada beritamanado, semalam.
Dirinya menambahkan pihaknya optimis dengan upaya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut dalam memerangi para jaksa nakal termasuk memberikan sanksi kepada Kajari Airmadidi bila terbukti melakukan pelanggaran disiplin. “Kami optimis Kajati bakal bertindak tegas terhadap Kajari Airmadidi bila terbukti dalam hasil pemeriksaan melakukan tindakan tercela,” tukasnya.
Sekedar untuk diketahui, pada pemberitaan sebelumnya diduga Kajari Airmadidi IS diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp1,2 Miliar melalui makelar kasus Ahem terhadap salah satu kepala SKPD inisial SR. (risat)