Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Kejari Minsel Tetapkan Tersangka Kasus Pengaman Pantai Ranoyapo

by Watung Tamura
Rabu, 21 Februari 2018, 23:14 pm - Updated on Kamis, 22 Februari 2018, 06:23 am
in Berita Utama, Minsel
A A
  • 58shares
Jumpa Pers Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan
Jumpa Pers Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan

 

Amurang, BeritaManado — Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel) pada Rabu (21/2/2018) menggelar jumpa pers terkait dengan adanya dugaan kasus korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minsel.

Dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel, Lambok Sidabutar, SH, MH disampaikan bahwa sejak bulan Oktober tahun 2017 kemarin pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan penggunaan dana siap pakai dari BNPB Pusat.

“Sumber dananya dari APBN ke Kabupaten Minsel dengan jumlah total anggaran 15 milyar. Pemanfaatan dana itu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel digunakan untuk pembangunan sejumlah konstruksi,” tukas Lambok Sidabutar.

Dana tersebut oleh Pemkab Minsel digunakan untuk pembangunan pekerjaan konstruksi perbaikan darurat perkuatan tembok pantai Kelurahan Ranoyapo oleh BPBD Minsel sebesar 5 M.

Dan dana lainnya digunakan untuk pekerjaan konstruksi perbaikan darurat perkuatan tebing Desa Suluun Raya. Dan pekerjaan konstruksi perbaikan darurat perkuatan tembok pengaman pantai di Desa Ongkaw. Serta pekerjaan konstruksi perbaikan darurat perkuatan tebing Desa Karimbow.

“Dan ada lagi sumbernya dari APBD Kabupaten Minsel untuk lokasi yang sama, yakni pembangunan tembok pantai Kelurahan Ranoyapo sebesar 5M. Jadi ada sumber dana yang sama di pekerjaan ini, dari APBD 5 M dan dari BNPB 5 M,” terang Lambok Sidabutar.

Ditambahkannya, jadi ada pekerjaan yang tanpa melalui proses lelang dan dilakukan penunjukan langsung dengan alasan tanggap darurat bencana.

“Dana siap pakai dari BNPB Pusat ini memang tidak bisa turun, tidak bisa dikucurkan ke daerah-daerah Kabupaten atau Provinsi kalau tidak ada penetapan tanggap darurat oleh Kepala Daerah. Kami punya alat bukti bahwa tidak ada bencana di tahun 2016,” tegas Lambok Sidabutar.

Dari hal tersebut kami melakukan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan. Dan sudah didatangkan ahli dari Politeknik Negeri Bandung. Dan untuk kasus ini kami sudah berkoordinasi dengan BPK RI dan ada supervisi dari KPK.

“Dari hasil penyidikan yang sudah kita lakukan, khusus untuk yang di Kelurahan Ranoyapo yang sumbernya dari BNPB, kami sudah melakukan penetapan tersangka. Dan untuk sementara ada 3 (tiga) tersangka yakni HNJK, ASN Pemkab Minsel dan SYP, juga ASN Pemkab Minsel serta CYAABW direktur penyedia barang dan jasa,” tambah Lambok Sidabutar.

Kita menyanggahkan mereka ini melanggar Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana sudah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan terhadap UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami sudah memeriksa saksi sebanyak 24 orang, termasuk ahli dari BNPB dan juga ahli dari Politeknik Negeri Bandung. Kasus ini akan dikembangkan, karena terjadi kekurangan volume dalam pekerjaan tersebut sebesar 45 persen dari nilai kontrak”, pungkas Lambok Sidabutar.

Diakhir jumpa pers ini, pihak Kejaksaan Negeri Minsel menyatakan berkomitmen akan menyelesaikan kasus ini sampai pada siapa yang bertanggungjawab dan berperan.

(TamuraWatung)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 58shares
Tags: Kasus Korupsi MinselKasus RanoyapoKejaksaan Negeri Minahasa SelatanKepala Kejari Minsel

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.