Manado – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado berinisial JK alias Kowaas ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus Korupsi PD Pasar berbandrol Rp 2 Miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Manado, Yudi Handono SH MH, melalui Kasi Pidsus, Pingkan Gerungan SH MH. saat dihubungi BeritaManado.com melalui telepon seluler pribadinya.
“Kami telah menetapkan salah satu pejabat PD Pasar dengan inisial JK sebagai tersangka, penahanan belum dilakukan, masih dalam tahap perampungan berkas penyelidikan,” ujar Gerungan.
Dari informasi yang didapat BeritaManado.com, penahanan tersangka JK akan dilakukan sebelum atau sesudah Natal. (risat)
Baca juga:
- Bakal Susul Kowaas, Kejari Manado Bidik Pejabat PD Pasar Lain
- http://beritamanado.com/berita-foto-kejari-manado-geledah-kantor-pd-pasar/
- http://beritamanado.com/sidak-kejari-manado-di-pd-pasar-tertutup/