Drs James Tombokan, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum menyebut, Minsel siap kejar WTP. Dan Pemkab Minsel juga sedang mempersiapkan aset tanah. (foto beritamanado)
Amurang–Target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dipasang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel untuk mengejar opini tentang pengelolaan keuangan dan aset, terus saja digenjot. Kali ini, untuk mencapai target tersebut, pihak pemerintah siap mendata seluruh aset tanah yang dimiliki.
“Kami akan melakukan sertifikasi atau pendataan terhadap aset tanah milik pemkab. Karena masih banyak tanah milik pemkab yang belum ada sertifikatnya, padahal bukti pembelian ada semua, tinggal administrasinya berupa sertifikasi yang belum dilakukan,” ujar Asisten III Setdakab Minsel Drs James Tombokan, belum lama ini.
Dijelaskannya, seluruh aset tanah milik Pemkab Minsel akan didata dengan tidak ada pengecualian. Hal tersebut dimaksudkan agar statusnya jelas sebagai milik pemerintah. “Seluruhnya, baik tanah yang dibeli oleh pemkab, ataupun yang dihibahkan menjadi milik Pemkab Minsel. Karena kami banyak memegang bukti pembelian, tapi belum memegang sertifikat. Makanya itu akan diselesaikan biar nantinya tidak ada masalah,” tuturnya.
Ditambahkanya, penyelesaian sertifikasi aset tanah milik Pemkab Minsel ini merupakan bentuk upaya untuk tertib administrasi dan melengkapi data aset. Selain itu, pihaknya telah mempersiapkan dana sebesar Rp 50 juta untuk mengurus segala bentuk administrasi yang ada. “Memang masalah aset, hal paling susah untuk dibenahi, tapi kami coba lakukan perlahan, supaya kedepan, Minsel target untuk mendapatkan Opini WTP dari BPK-RI akan tercapai,” tambahnya. (and)