Manado – Terkait dihentikannya pembayaran gaji terhadap 12 anggota DPRD kota Manado yang dalam tahapan proses PAW, Sekretaris DPRD kota Manado, Denny Mandagi angkat bicara.
Menurut Mandagi, saat ini 12 anggota DPRD yang sedang dalam proses PAW telah dihentikan pembayaran gajinya. Kebijakan ini diambil, berdasarkan hasil konsultasi Sekretariat DPRD kota Manado ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.
“Kami memang telah berkonsultasi ke Kemendagri terkait status 12 legislator PAW. Karena sejumlah legislator tersebut telah memasukan surat pengunduran diri. Jadi, kami mencari solusi terkait gaji mereka,” katanya.
Berdasarkan hasil konsultasi, Mandagi menuturkan bahwa, pihak Kemendagri menyarankan agar menghentikan pemberian gaji terhadap legislator yang sedang diproses PAW.
“Kami hanya disarankan untuk menghentikan penyerahan gaji anggota dewan yang akan di PAW. Tapi, kalau para anggota dewan tetap mendesak untuk meminta gaji mereka. Bisa diserahkan, asalkan mereka membuat surat pernyataan yang berisi, jika dikemudian hari harus mengembalikan gaji itu, maka mereka siap membalikkannya,” jelas Mandagi.
Sementara itu, salah satu legislator dalam status proses PAW mengakatan, dirinya tidak akan meminta gaji, karena sadar akan statusnya. “Saya tidak akan mendesak Kesekretariatan untuk membayar gaji saya. Karena saya sadar, kosekuensi pengunduran yakni tidak akan menerima hak-hak saya sebagai anggota dewan. Apalagi, saya secara sadar telah memasukan surat pengunduran diri. Oleh sebab itu, saya tidak akan meminta gaji lagi,” tutur legislator yang meminta namanya tidak di publis ini.(eka)
Manado – Terkait dihentikannya pembayaran gaji terhadap 12 anggota DPRD kota Manado yang dalam tahapan proses PAW, Sekretaris DPRD kota Manado, Denny Mandagi angkat bicara.
Menurut Mandagi, saat ini 12 anggota DPRD yang sedang dalam proses PAW telah dihentikan pembayaran gajinya. Kebijakan ini diambil, berdasarkan hasil konsultasi Sekretariat DPRD kota Manado ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.
“Kami memang telah berkonsultasi ke Kemendagri terkait status 12 legislator PAW. Karena sejumlah legislator tersebut telah memasukan surat pengunduran diri. Jadi, kami mencari solusi terkait gaji mereka,” katanya.
Berdasarkan hasil konsultasi, Mandagi menuturkan bahwa, pihak Kemendagri menyarankan agar menghentikan pemberian gaji terhadap legislator yang sedang diproses PAW.
“Kami hanya disarankan untuk menghentikan penyerahan gaji anggota dewan yang akan di PAW. Tapi, kalau para anggota dewan tetap mendesak untuk meminta gaji mereka. Bisa diserahkan, asalkan mereka membuat surat pernyataan yang berisi, jika dikemudian hari harus mengembalikan gaji itu, maka mereka siap membalikkannya,” jelas Mandagi.
Sementara itu, salah satu legislator dalam status proses PAW mengakatan, dirinya tidak akan meminta gaji, karena sadar akan statusnya. “Saya tidak akan mendesak Kesekretariatan untuk membayar gaji saya. Karena saya sadar, kosekuensi pengunduran yakni tidak akan menerima hak-hak saya sebagai anggota dewan. Apalagi, saya secara sadar telah memasukan surat pengunduran diri. Oleh sebab itu, saya tidak akan meminta gaji lagi,” tutur legislator yang meminta namanya tidak di publis ini.(eka)