Bitung – Walikota Bitung, Max Lomban dikabarkan diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Selasa (23/8/2016).
Dari informasi, walikota mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bitung sekitar pukul 11.30 Wita dan langsung masuk ke ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, AgustinSunaryo SH CN MH.
“Pak walikota dipanggil Tim Kejagung untuk dimintai keterangan terkait pembebasan lahan KEK di Keluarahan Sagerat Kecamatan Matuari,” kata salah satu staf Kejaksaan Negeri Kota Bitung.
Menurutnya, selain walikota, juga ada salah satu kontraktor yang dipanggil Tim Kejagung terkait pembebasan lahan KEK tersebut.
“Yang kontraktor dimintai keterangan di ruangan penyidik dan Pak walikota di ruangan Kepala Kejaksaan,” katanya.
Selain itu, ada juga Kabag Hukum Pemkot, Wenas Luntungan yang mendampingi walikota di ruangan Kepala Kejaksaan.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Andi Alamsyah SH yang coba dikonfirmasi mengaku tak tahu menahu soal pemeriksaan walikota Bitung.
“Itu bukan rana kami tapi Kejagung, karena mereka yang menangani dan kami hanya menyiapkan fasilitas,” katanya.(abinenobm)