Bitung – Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Andi Alamsyah SH tak bisa menyembunyikan kekagetannya ketika ditanya soal kasus ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diamankan Polres, Minggu (29/1/2016) lalu.
Ia mengaku tak tahu menahu soal kasus itu karena berkasnya tak pernah sampai ke Kejaksaan hingga hari ini.
“Jangankan berkas, Surat Perintah Dimulainnya Penyidikan (SPDP) dari Polres soal BBM itu tak pernah kami terima,” kata Andi, Selasa (31/5/2016).
Andi mengaku sempat mengikuti kasus yang mengamankan 6.470 liter BBM jenis solar itu, namun sayangnya penanganannya tak jelas dan tak sampai ke Kejaksaan.
“Kasusnya kami tahu, karena tanggal 3 Februari 2016 lalu semua media mengangkat kasus itu. Dan kami juga menunggu-nunggu SPDP serta berkasnya, tapi hingga saat ini tak ada,” katanya.
Sementara itu, ada 6.470 liter BBM jenis solar yang diamankan di tiga lokasi penimbunan pada Minggu (29/w/2016) lalu. Ketiga lokasi penimbunan BBM itu berada di tiga lingkungan berbeda di Kelurahan Batulubang Kecamatan Lembeh Selatan. Lingkungan 2 diamankan BBM sebanyak 1.540 liter yang dikemas dalam 44 galon ukuran 35 liter milik FT (32).
Dilingkungan 1 diamankan 3.340 liter yang dikemas dalam tiga profil tank milik ARI (25) dan di lingkungan 2 diamankan 1.690 liter yang dikemas dalam satu galon dan empat drum.(abinenobm)
Baca : Bongkar Lokasi Penimbunan BBM, Polres Amankan Ribuan Liter Solar
http://beritamanado.com/bongkar-lokasi-penimbunan-bbm-polres-amankan-ribuan-liter-solar/